Bojonegoro (Antara Jatim) - KPU Bojonegoro, Jawa Timur, akan menyosialisasikan Pilkada Jawa Timur dan pilkada di daerah setempat kepada berbagai organisasi masyarakat (ormas) termasuk kepada 12 parpol yang memperoleh kursi di DPRD pada 2017.
"Target sosialisasi agar semua masyarakat tahu tahapan pilkada. Sosialisasi Pilkada Jawa Timur dan daerah akan kami lakukan langsung mendatangi 12 parpol," kata Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif di Bojonegoro, Sabtu.
Selain kepada parpol, menurut dia, sosialisasi pilkada juga akan dilakukan kepada berbagai elemen masyarakat lainnya terutama kepada pemilih pemula.
"Sosialisasi pilkada pada 2017 untuk meneruskan program sebelumnya yang sudah kita kerjakan selama 2016," jelas dia.
KPU, kata dia, sudah pernah melakukan sosialisasi terkait pilkada kepada berbagai elemen masyarakat dengan cara bertatap muka.
"Sosialisasi yang sudah kita lakukan terutama kita fokuskan kepada pemilih pemula, selain pemilih lainnya," jelas dia.
Ia menyebutkan Pilkada Jawa Timur dan daerah yang akan dilakukan secara bersamaan pada Juni 2018.
"Soal tanggalnya masih belum ditentukan. Kemungkinannya kalau tidak tanggal 16, ya 17 Juni," tuturnya.
Yang jelas, menurut dia, di dalam pelaksanaan pilkada di atur di dalam UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
"Di dalam UU yang baru itu mengatur pelaksanaan pilkada termasuk perubahan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu parpol harus tahu adanya UU yang baru terkait pilkada," ucapnya menegaskan.
Ia optimistis adanya sosialisasi akan meningkatkan partisipasi pemilih untuk mempergunakan hak pilihnya di dalam pilkada akan meningkat dibandingkan Pilpres 2014 lalu.
"Partisipasi pemilih di Bojonegoro pada pilpres lalu mencapai 70,4 persen," tandasnya.
Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Supardi, menambahkan alokasi anggaran penyelengaraan pilkada di daerahnya ditetapkan sebesar Rp53,8 miliar, di antaranya, sebesar Rp50,2 miliar dari APBD Tk II dan Rp3,6 miliar dari APBD Tk I.
"Sesuai kesepakatan dengan pemerintah kabupaten (pemkab) dan DPRD untuk pencairan anggaran sudah bisa dilakukan sebesar Rp7,9 miliar pada 2017," ucapnya.
Ia menambahkan alokasi anggaran yang akan diserap sebesar Rp7,9 miliar, di antaranya, akan dimanfaatkan untuk kampanye pasangan calon pilkada juga kebutuhan lainnya termasuk pemeriksaan kesehatan.
"Perhitungan alokasi anggaran pilkada dengan mempertimbangkan pilkada di daerah kami akan diikuti empat pasang dari parpol dan empat pasang dari jalur perseorangan," ucapnya menambahkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Target sosialisasi agar semua masyarakat tahu tahapan pilkada. Sosialisasi Pilkada Jawa Timur dan daerah akan kami lakukan langsung mendatangi 12 parpol," kata Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif di Bojonegoro, Sabtu.
Selain kepada parpol, menurut dia, sosialisasi pilkada juga akan dilakukan kepada berbagai elemen masyarakat lainnya terutama kepada pemilih pemula.
"Sosialisasi pilkada pada 2017 untuk meneruskan program sebelumnya yang sudah kita kerjakan selama 2016," jelas dia.
KPU, kata dia, sudah pernah melakukan sosialisasi terkait pilkada kepada berbagai elemen masyarakat dengan cara bertatap muka.
"Sosialisasi yang sudah kita lakukan terutama kita fokuskan kepada pemilih pemula, selain pemilih lainnya," jelas dia.
Ia menyebutkan Pilkada Jawa Timur dan daerah yang akan dilakukan secara bersamaan pada Juni 2018.
"Soal tanggalnya masih belum ditentukan. Kemungkinannya kalau tidak tanggal 16, ya 17 Juni," tuturnya.
Yang jelas, menurut dia, di dalam pelaksanaan pilkada di atur di dalam UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
"Di dalam UU yang baru itu mengatur pelaksanaan pilkada termasuk perubahan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu parpol harus tahu adanya UU yang baru terkait pilkada," ucapnya menegaskan.
Ia optimistis adanya sosialisasi akan meningkatkan partisipasi pemilih untuk mempergunakan hak pilihnya di dalam pilkada akan meningkat dibandingkan Pilpres 2014 lalu.
"Partisipasi pemilih di Bojonegoro pada pilpres lalu mencapai 70,4 persen," tandasnya.
Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Supardi, menambahkan alokasi anggaran penyelengaraan pilkada di daerahnya ditetapkan sebesar Rp53,8 miliar, di antaranya, sebesar Rp50,2 miliar dari APBD Tk II dan Rp3,6 miliar dari APBD Tk I.
"Sesuai kesepakatan dengan pemerintah kabupaten (pemkab) dan DPRD untuk pencairan anggaran sudah bisa dilakukan sebesar Rp7,9 miliar pada 2017," ucapnya.
Ia menambahkan alokasi anggaran yang akan diserap sebesar Rp7,9 miliar, di antaranya, akan dimanfaatkan untuk kampanye pasangan calon pilkada juga kebutuhan lainnya termasuk pemeriksaan kesehatan.
"Perhitungan alokasi anggaran pilkada dengan mempertimbangkan pilkada di daerah kami akan diikuti empat pasang dari parpol dan empat pasang dari jalur perseorangan," ucapnya menambahkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016