Blitar (Antara Jatim) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dimoro Kota Blitar mendapat penghargaan tingkat Provinsi Jatim sebagai 12 Top Terbaik Jawa Timur. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Soekarwo dan diterima Wakil Wali Kota Blitar Santoso, di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (5/12).

Wakil Wali Kota Blitar Santoso menjelaskan, salah satu poinnya adalah RPH Kota Blitar dinilai telah memiliki teknik khusus dalam proses pemotongan hewan. Yaitu dengan menggunakan Restraining Box. Alat yang digunakan untuk merobohkan hewan secara hidrolis sebelum dipotong. "Teknik inilah yang menjadi penilaian khusus jenis pelayanan publik sehingga RPH Kota Blitar kembali mendapatkan penghargaan sebagai 12 Top Terbaik Jawa Timur," ungkapnya ditemui, Selasa.  

Lanjut Santoso, penghargaan tersebut adalah buah bukti SKPD Pemerintah Kota Blitar kreatif dan inovatif dalam melakukan pelayanan. 

"Jika di bidang pelayanan RPH kita bisa kreatif, maka SKPD –SKPD lain harus terpacu untuk meningkatkan inovasi pelayanan publiknya," tambahnya. 

Santoso menambahkan, dengan masuk Top 12 Terbaik ini maka semakin membuka peluang untuk masuk inovasi di tingkat Nasional. Karena Inovasi daerah perlu dipercepat dengan tidak meninggalkan karakter daerahnya. 

"Maka sebagai aparatur pemerintah kita perlu berinovasi, tidak hanya sesuai SOP yang ada, tetapi juga wajib melakukan inivasi publik. Dan yang sangat menggembirakan, pada saai penerimaan penghargan juga diperoleh kepastian informasi bahwa nilai laporan akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintahan dipastikan naik yakni pada grade B," tandas Santoso.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Blitar Djatmiko menyampaikan, inovasi pemotongan hewan dengan menggunakan alat restraining box memiliki kualitas daging lebih bagus. Tidak hanya perlakukan kepada hewan yang lebih ramah tetapi alat ini mampu meningkatkan kuantitas pemotongan di RPH. "Jika pemotongan dilakukan secara manual, sehari RPH mampu melakukan penyembelihan hingga 10 ekor perhari. Akan tetapi dengan sistem restraining box, pemotongan dapat dilakukan hinga 50 ekor perhari," jelasnya. 


Sehingga lanjut dia, pihaknya terus berbenah guna dapat memberikan pelayanan kepada mitra, tidak hanya untuk wilayah Blitar dan sekitarnya, namun sesuai program Jawa Timur untuk penjualan daging wilayah Jabodetabek. 

"Penghargaan ini bukan hanya milik Pemerintah Kota Blitar, tetapi juga didedikasikan untuk masyarakat Kota Blitar utamanya para petugas dan pengguna layanan RPH Dimoro Kota Blitar. Ini adalah hasil dari kerja keras dari semua pihak yang kita harapkan dapat memacu semangat untuk menjadikan RPH lebih baik pelayanannya," tegas Djatmiko.

Berkat fasilitas yang dimiliki RPH Dimoro dan di bawah penanganan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Blitar kini RPH Dimoro pantas dibanggakan. 

Penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur merupakan bukti. Bahwasannya, UPTD RPH Dimoro punya banyak keunggulan yang bisa dibanggakan. Artinya memenuhi standar RPH. 

“Memang ada standar yang harus dimiliki untuk menjadi juara. Dan Kota Blitar sudah memiliki,” pungkas Jatmiko. 

Senada dengan Djatmiko dan Santoso, Kepala UPTD RPH Dimoro Drh. Dewi Masitoh menyatakan jika Inovasi restraining box yang dilakukan tidak hanya menjadikan hewan yang akan dipotong diperlakukan dengan ramah, tetapi penggunaan peralatan ini juga lebih efektif dan efisien terhadap keselamatan dan ketersediaan tenaga pemotong.

Dewi menambahkan, untuk menertibkan pemotongan yang dilakukan, pihaknya menerapkan sistem Upsussiwab, Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting. "Artinya, RPH tidak akan melakukan pemotongan terhadap hewan yang masih produktif. Hal ini lebih sebagai upaya untuk menjaga swasembada daging agar terus berkelanjutan," tandasnya.(*)

Pewarta: Irfan Anshori

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016