Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) setempat sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

"Jangan sampai KPID menghambat informasi yang diminta masyarakat, apalagi sampai dipersulit," ujarnya di sela pengukuhan komisioner KPID Jatim periode 2016-2019 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, KPID mempunyai tugas untuk menampung hak-hak masyarakat dalam memperoleh informasi, karena itulah harus ada jaminan agar tak ada keluhan.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, juga mengatakan bahwa KPID dibentuk untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikannya ke publik, sekaligus diharapkan lebih melakukan dialog terhadap pemangku kepentingan yang ada.

Tujuannya, kata dia, mendorong kelancaran penyampaian informasi kepada masyarakat dan penyampaian informasi yang lancar sebagaimana tuntutan demokrasi saat ini.

Selain itu, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut berpesan kepada komisioner agar tidak lebih birokratis daripada birokrasi, karena KPID bersifat partisipatoris dan demokratis daripada pemerintah.

"KPID harus lebih terbuka dan melayani masyarakat, sebab pemerintah telah meletakkan profesionalisme kepada lembaga ini," ucap mantan Sekdaprov Jatim tersebut.

KPID, lanjut dia, merupakan perpanjangan pemerintah dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menitiberatkan pemerintah tidak hanya pelayanan publik, tetapi dalam memberdayakan serta melibatkan masyarakat.

"Pemerintah saja tidak cukup maka dibentuklah KPID untuk memberikan pelayanan publik, memberdayakan dan melibatkannya," kata gubernur yang juga politisi Partai Demokrat tersebut.

Sementara itu, tujuh komisioner KPID Jatim yang dikukuhkan adalah A. Afif Amrullah, Amalia Rosyadi Putri, Bashlul Hazami, Nur Elya Anggraini, Gandi Wicaksono, Eko Rinda Prasetiyadi, dan Immanuel Yosua Tjiptosoewarno.

Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/669/KPTS/013/2016 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2016-2019. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016