Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terlibat miskomunikasi dengan badan penanggulangan bencana daerah setempat menyusul peminjaman sarana APK (alat pemadam kebakaran) unit damkar yang tak kunjung dikembalikan pihak Satpol PP.
    
"Memang sempat ada miskomunikasi dan kami ingin mengklarifikasi hal tersebut ke BPBD, kemarin (Selasa, 29/11)," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung Bagoes Koencoro di Tulungagung, Rabu.
    
Ia menuturkan, aksi labrak dengan mengerahkan puluhan personel trantib dan linmas yang diangkut menggunakan dua unit truk ke kantor BPBD dilakukan pada Selasa (29/11) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
    
Bagoes yang memimpin aksi itu, mengaku sempat bertemu dengan Kepala BPBD Tulungagung Soeroto dan langsung mengklarifikasinya terkait rumor ancaman pencekalan hak honor/gaji pegawai damkar.
    
"Kami tersinggung karena konteks masalahnya adalah satpol PP sebelumnya meminjam sarana APK (alat pemadam kebakaran). Namun belum sempat dikembalikan petugas damkar yang masih di bawah BPBD ini datang mengambil dan bercerita jika barang (APK) tidak diurusi honor mereka terancam tidak dicairkan," tuturnya.
    
Namun, lanjut Bagoes, saat bertemu dengan Kepala BPBD Tulungagung Soeroto yang bersangkutan mengelak.
    
"Kami maunya dikonfrontir antara petugas damkar dengan BPBD, namun tidak terjadi sehingga kasus ini kami anggap masih menggantung," ujarnya.
    
Dikonfirmasi, Kepala BPBD Tulungagung Soeroto berdalih kunjungan dua rombongan personel Satpol PP ke kantornya hanya silaturahmi biasa karena ia sebelumnya juga pernah menjabat Kasat Pol PP.
    
"Tidak ada apa apa kok. Dolan (berkunjung) ke kantor, kan dulu saya kasat Pol PP. Jadi mungkin kangen saja dolan alias mampir," jawab Soeroto melalui pesan singkat kepada Antara.
    
Saat didesak terkait miskomunikasi peminjaman alat unit damkar hasil pengadaan BPBD tahun anggaran 2016 oleh Satpol PP, Seoroto mengelak.
    
"Tidak ada apa-apa kok. semua baik-baik saja," jawab Soeroto singkat.
    
Sumber di BPBD Tulungagung menuturkan, miskomunikasi terjadi lantaran unit peralatan pemadam hasil pengadaan BPBD tahun anggaran 2016 yang dipinjam Satpol PP untuk simulasi dan pelatihan teknik pemadaman kebakaran anggota linmas setempat tak kunjung dikembalikan sementara barang tersebut belum dibayar lunas.
    
"Pastinya bagaimana tidak tahu. Cuma barangnya gak akan dibayar kalau belum dikembalikan di BPBD," katanya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016