Jember (Antara Jatim) - Pembahasan final Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jember tahun anggaran 2016 yang dilaksanakan Badan Anggaran DPRD Jember bersama Tim Anggaran pemerintah kabupaten setempat di DPRD Jember, Jawa Timur, Selasa, nyaris "deadlock".

"Ada perdebatan antara Tim Anggaran Pemkab dan Badan Anggaran DPRD terkait dengan kehadiran Asisten 2 Slamet Urip Santoso yang merupakan anggota Tim Anggaran Pemkab Jember yang baru, setelah dilakukan mutasi oleh Bupati Jember. Sedangkan kami minta Pak Asisten 2 yang baru tidak mengikuti rapat finalisasi P-APBD itu," kata Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni di Jember.

Slamet Urip menggantikan Assisten II Pemkab Jember yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Thamrin di tengah proses pembahasan P-APBD 2016 karena Bupati Jember Faida melakukan mutasi di lingkungan Pemkab Jember pada Jumat (11/11).

Menurut dia, berdasarkan hasil konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jatim menyebutkan Pemkab Jember diminta menghadirkan tim anggaran lama untuk melanjutkan pembahasan perubahan APBD 2016, sehingga secara otomatis Slamet Urip sebagai Asisten 2 yang baru tidak diperkenankan hadir dalam rapat finalisasi P-APBD Jember itu.

"Sedangkan Tim Anggaran Pemkab Jember bersikeras, agar Slamet Urip bisa mengikuti rapat finalisasi P-APBD karena sebagai Asisten 2. Seluruh fraksi dan pimpinan sepakat untuk melaksanakan hasil konsultasi dari Pemprov Jatim," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.

Bahkan Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mengancam Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa akan melakukan "walkout", apabila pembahasan finalisasi P-APBD tetap dilanjutkan dengan dihadiri oleh Asisten 2 Slamet Urip.

"Saya secara pribadi menilai bahwa pelantikan pejabat (mutasi) yang dilakukan oleh Bupati Jember adalah cacat hukum, sehingga kami tidak ingin pembahasan P-APBD ini juga cacat hukum. FKB akan walk out dan tidak bertanggungjawab jika terjadi konsekuensi hukum di kemudian hari," katanya, menegaskan.

Ia juga meminta pihak eksekutif menghargai hasil konsultasi yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Jember kepada Pemprov Jatim, agar pembahasan P-APBD tetap dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Jember.

Bahkan, beberapa fraksi seperti dari PKS, PDI Perjuangan, Gerindra dan PPP juga menyuarakan hal yang sama untuk tidak melanjutkan pembahasan, apabila dilakukan bersama Tim Anggaran Pemkab Jember yang baru dan rapat paripurna penetapan P-APBD 2016 yang dijadwalkan pada Selasa malam terancam ditunda.

Melihat situasi tersebut Tim Anggaran Pemkab Jember sempat mengajukan waktu skorsing rapat sebanyak dua kali dan pimpinan dewan memberikan waktu skorsing 10 menit untuk mempertimbangkan keputusan Badan Anggaran DPRD Jember.    

"Maaf, saudara Slamet Urip tidak bisa ikut pembahasan finalisasi pembahasan P-APBD 2016 karena akan mengikuti MoU Pemkab Jember dengan perwakilan Negara Belanda pukul 13.00 WIB di Kantor Pemkab Jember," ujar Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Jember Bambang Hariono kepada peserta rapat pembahasan finalisasi P-APBD 2016.

Rapat pembahasan finalisasi P-APBD 2016 akhirnya dilanjutkan dan Asisten 2 Slamet Urip terpaksa meninggalkan ruangan rapat karena kehadirannya tidak disetujui oleh Badan Anggaran DPRD Jember.

Dalam nota pengatar P-APBD 2016 tercatat pendapatan menurun sebesar Rp236,82 miliar atau 6,88 persen dari anggaran semula pada APBD 2016 sebesar Rp3,44 triliun menjadi Rp3,20 triliun.

Kemudian dari sisi belanja mengalami kenaikan Rp97,52 miliar atau 2,75 persen dari anggaran APBD awal 2016 sebesar Rp3,54 triliun menjadi Rp3,64 triliun, sedangkan untuk pembiayaan P-ABD 2016 direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp334,35 miliar atau 324,26 persen dari anggaran semula Rp103,11 miliar menjadi Rp437,46 miliar.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016