Trenggalek (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Trenggalek, Jawa Timur segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyidikan atas insiden bentrok antarnarapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Trenggalek, Kamis.
"Saat ini masih dalam penyelidikan anggota untuk mengetahui motif serta siapa saja yang terlibat," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana di Trenggalek.
Ia menjelaskan, ada empat orang saksi yang diperiksa polisi, termasuk satu narapidana yang diidentifikasi sebagai pelaku utama.
Proses pemeriksaan berlangsung hampir tiga jam lebih dan dilakukan di dalam rutan, untuk alasan keamanan.
Sumi Andana mengatakan, pemeriksaan intensif diperlukan untuk mengetahui secara pasti kronologis kejadian, sekaligus menginventarisasi para pelaku yang terlibat tindak penganiayaan terhadap korban, sehingga terjadi kondisi koma.
"Kami masih belum bisa memastikan apakah ini melibatkan warga binaan lain atau hanya satu pelaku, kami tunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.
Penyelidikan polisi lalu berlanjut dengan mencari bukti-bukti petunjuk lain.
"Segera akan ditetapkan siapa menjadi tersangka jika sudah cukup bukti. Termasuk siapa saja yang terlibat selain terduga utama Marsum Widayatmoko, (34)," ujarnya.
Kepala Rutan Klas IIB Trenggalek Sambiyo menjelaskan, bentrok atau penganiayaan diketahui petugas sipir sekitar pukul 8.00 WIB.
Saat itu seluruh narapidana dan tahanan sedang mengikuti kegiatan pagi di luar sel.
"Ada yang bersi-bersih, olahraga dan kegiatan lainnya. Saat itulah tiba-tiba ada warga binaan yanga berteriak memberitahu ada penganiayaan di blok napi kamar nomor tujuh," ujarnya.
Sambiyo mengatakan, saat itu sejumlah sipir segera melakukan penanganan dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke klinik rumah tahanan, sedangkan petugas lain mengamankan lokasi kejadian.
"Kejadiannya spontan, kalau informasinya tadi ada semacam pengeroyokan, namun baru satu pelaku yang terbukti," kata Sambiyo.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Saat ini masih dalam penyelidikan anggota untuk mengetahui motif serta siapa saja yang terlibat," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana di Trenggalek.
Ia menjelaskan, ada empat orang saksi yang diperiksa polisi, termasuk satu narapidana yang diidentifikasi sebagai pelaku utama.
Proses pemeriksaan berlangsung hampir tiga jam lebih dan dilakukan di dalam rutan, untuk alasan keamanan.
Sumi Andana mengatakan, pemeriksaan intensif diperlukan untuk mengetahui secara pasti kronologis kejadian, sekaligus menginventarisasi para pelaku yang terlibat tindak penganiayaan terhadap korban, sehingga terjadi kondisi koma.
"Kami masih belum bisa memastikan apakah ini melibatkan warga binaan lain atau hanya satu pelaku, kami tunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.
Penyelidikan polisi lalu berlanjut dengan mencari bukti-bukti petunjuk lain.
"Segera akan ditetapkan siapa menjadi tersangka jika sudah cukup bukti. Termasuk siapa saja yang terlibat selain terduga utama Marsum Widayatmoko, (34)," ujarnya.
Kepala Rutan Klas IIB Trenggalek Sambiyo menjelaskan, bentrok atau penganiayaan diketahui petugas sipir sekitar pukul 8.00 WIB.
Saat itu seluruh narapidana dan tahanan sedang mengikuti kegiatan pagi di luar sel.
"Ada yang bersi-bersih, olahraga dan kegiatan lainnya. Saat itulah tiba-tiba ada warga binaan yanga berteriak memberitahu ada penganiayaan di blok napi kamar nomor tujuh," ujarnya.
Sambiyo mengatakan, saat itu sejumlah sipir segera melakukan penanganan dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke klinik rumah tahanan, sedangkan petugas lain mengamankan lokasi kejadian.
"Kejadiannya spontan, kalau informasinya tadi ada semacam pengeroyokan, namun baru satu pelaku yang terbukti," kata Sambiyo.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016