Pasuruan, (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan, melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Bupati Probolinggo terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Abdul Cholik yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan dan koordinasi dengan Pemkab Probolinggo.

"Melalui kerja sama ini  diharapkan dapat meningkatkan hubungan dan koordinasi dengan Pemkab Probolinggo serta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya dalam siaran pers Senin.

Ia berharap, adanya solusi untuk kendala seperti kepatuhan bagi pemberi kerja atau perusahaan terkait kepesertaan program jaminan sosial.

"Dengan kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kesejahteraan yang nyata pada setiap tenaga kerja yang ada," katanya.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan dan perlindungan tenaga kerja disetiap sektornya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Emir Syarif Ismel menyampaikan semua pekerja di sektor formal maupun informal wajib mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.

"Maka dari itu, bagi pengusaha dan pelaku usaha agar segera mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016