Sidoarjo (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo, Jawa Timur, mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo, yang mulai efektif dilaksanakan tahun 2017.

Ketua panitia khusus (Pansus) X DPRD Sidoarjo Wisnu Pradono mengatakan, sebelumnya Pansus X DPRD Sidoarjo telah melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif sejak tanggal 19 Agustus lalu hingga 19 Oktober. 

"Dengan penggedokan ini, maka tahun 2017 nanti Kabupaten Sidoarjo akan memiliki 19 dinas dan 4 badan," katanya, di Sidoarjo, Kamis.

Ia mengatakan, pembahasan ini memakan waktu lama karena belum ada kesepakatan antara pihak eksekutif dan pihak legislatif terkait dengan jumlah dinas yang akan disahkan.

"Sebelumnya, eksekutif mengusulkan 20 dinas dan pihak pansus saat itu menginginkan ada 17 dinas. Hal itu, karena susunan OPD baru ini harus efisien dibandingkan dengan yang sebelumnya," katanya.

Ia menjelaskan, setelah berkonsultasi kepada pihak provinsi, maka disepakati perubahan menjadi 20 dinas dan 4 badan. Namun, dalam pembahasan selanjutnya jumlah dinas harus dikurangi menjadi 19 dinas karena ada dua dinas yang digabung. 

"Yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan KB serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Pengendalian Penduduk," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus X Abdillah Nasik mengatakan, pihaknya sebenarnya menginginkan urusan PU ini untuk dipecah menjadi tiga dinas. 

"Yaitu Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Pengairan, dan Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Penataan Ruang. Hal ini untuk memaksimalkan kinerja masing-masing. Saat ini, ada tiga dinas PU saja urusan banjir dan jalan masih belum tertangani, apalagi kalau hanya dijadikan dua dinas," katnaya.

Namun, upaya untuk menaikkan skor supaya urusan PU ini bisa menjadi tiga dinas tidak bisa dilaksanakan tahun ini. 

"Untuk itu, dalam rekomendasi yang disebutkan saat sidang paripurna ini perlu dilakukan kajian kelembagaaan daerah sebagai peningkatan skor," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016