Bondowoso (Antara Jatim) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengimbau kepada seluruh kepala desa agar tidak terlibat atau menggunakan narkoba karena jika tersandung kasus hukum akan menggangu pelayanan di desanya.

"Imbauan kepada kepala desa agar tidak bermain-main dengan narkoba ini sudah yang kesekian kalinya, apalagi beberapa hari lalu Kepala Desa Kejawan, Kecamatan Grujugan, ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba," kata Kepala Bagian Pemerintah Desa (Kabag Pemdes) Pemkab Bondowoso Aris Agung di Bondowoso, Sabtu.

Ia mengatakan, selama ini setiap mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala desa di Kota Tapai itu kerap menyampaikan agar supaya para kades konsentrasi dalam hal pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa.

Konsentrasi yang disampaikan kepada semua kades, kata dia, salah satunya adalah bagaimana kepala desa menghindari hal yang negatif, utamanya dalam hal pembuatan penggarapan semua proyeksi pembangunan di setiap desa.

"Karena ketika kepala desa terlibat kasus hukum karena menggunakan narkoba akan menganggu roda pemerintahan di tingkat desa, dan tentunya jika orang nomor satu di desa menggunakan narkoba, dipastikan dalam pengelolaan ADD/DD tidak benar karena tidak mungkin konsentrasi," katanya.

Oleh karena itu dia mengimbau semua kepala desa tidak melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Kepala Desa Kejawan yang ditangkap polisi karena diduga berpesta narkoba.

"Seharusnya kepala desa menjadi contoh bagi masyarakatnya, apalagi kades adalah salah satu pengurus atau Ketua Gerakan Terpadu Berantas Kemaksiatan dan Narkoba (Gerdu Bersinar) di Bondowoso," ujarnya.

Sebelumnya, pada 28 September 2016 Kepala Desa Kejawan, Kecamatan Grujugan, Ahmad Budi Karjoyo (30) ditangkap anggota Satreskoba Polres Bondowoso karena hendak mengonsumsi sabu-sabu di salah satu hotel di Bondowoso.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso AKP Asib mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah satu paket sabu-sabu 0,50 gram dan peralatan isab atau bong.

"Oknum kades ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sampai sekarang tersangka juga masih menjalani pemeriksaan guna mengembangkan kasus narkoba tersebut," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016