Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) yang baru dibangun Pemkot Surabaya akan diubah menjadi sekolah menengah pertama negeri (SMPN) menyusul pengelolaan SMA/SMK akan diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
"SMP di Surabaya sendiri dirasakan masih kurang. Mungkin nanti SMK yang baru jadi SMP. Bisa jadi tidak diserahkan (ke pemprov)," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Berdasarkan data Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kota (CKTR) Surabaya, tahun 2016 ini Pemkot membangun SMKN Tanah Kalikedinding, Kelurahan Tambakwedi, Kecamatan Semampir dan SMKN di Dukuh Lempung, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep. Sedangkan SMKN di Tengger Kandangan sudah tuntas tahun 2015.
Selian itu, Risma juga menegaskan Pemkot Surabaya tidak mengalokasikan anggaran pendidikan untuk SMK dan SMA pada 2017. Sebab, lanjut dia, pihaknya tidak mau akan jadi masalah di kemudian hari.
"Pemkot memang tidak menganggarkan 2017 nanti. Kalau dianggarkan apakah ada jaminan nanti sekolah mereka tidak bayar," katanya.
Ia menambahkan jika pihaknya memberikan uang kepada Pempov Jatim, adalah kesulitan untuk mengontrolnya. Padahal mencari uang itu juga sulit. "Jadi yang menjadi pikiran saya adalah nanti banyak siswa yang putus sekolah gara-gara tidak bisa membayar SPP," katanya.
Sementara itu, proses gugatan yang dilakukan beberapa wali murid di Surabaya terhadap UU pemerintahan daerah hingga kini belum ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatan tersebut, mereka meminta pengelolaan SMK dan SMA tetap dikelola Pemkot Surabaya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016