Jember (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mengungkap sebanyak 47 kasus tindak pidana kriminal selama Operasi Sikat Semeru 2016 yang berlangsung sejak 14-26 September 2016 di wilayah kabupaten setempat.

"Polres Jember mengungkap sebanyak 47 kasus di antaranya kasus perampokan, pencurian, kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, dan bahan peledak dengan jumlah tersangka sebanyak 47 orang," kata Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentriko di Jember, Rabu.

Tercatat selama 12 hari berlangsungnya Operasi Sikat semeru 2016 di Jember terungkap 47 kasus dari keseluruhan sasaran operasi yang mencakup kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian hewan, penyalahgunaan senjata tajam atau senjata api, dan serta bahan peledak.

"Rinciannya sebanyak satu kasus pencurian dengan kekerasan, 10 kasus pencurian dengan pemberatan, delapan kasus pencurian kendaraan bermotor, satu kasus pencurian hewan, satu  kasus kepemilikan senjata api, sebanyak 25 kasus kepemilikan senjata tajam, dan satu kasus kepemilikan bahan peledak," katanya.

Dari keseluruhan kasus tersebut, lanjut dia, sebanyak 47 tersangka ditangkap dan 11 di antaranya merupakan pelaku residivis dan satu tersangka ditembak mati karena melawan petugas saat akan ditangkap.

"Satu tersangka berinisial E-C merupakan residivis pencurian dengan pemberatan yang beroperasi di lintas provinsi dan pernah dipenjara selama tujuh kali, bahkan berulang kali melawan petugas saat akan ditangkap, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku," tuturnya.

Barang bukti yang diamankan dari 47 tersangka tersebut yakni sebanyak 25 senjata tajam, satu unit mobil pikap, delapan unit sepeda motor, satu ekor sapi, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 3 kuintal buah kopi, tiga buah telepon seluler, dan satu unit solar cell (tenaga surya).

Selain itu, Wakapolres Jember juga merilis sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satreskoba Polres Jember sebagai operasi perimbangan pada saat operasi sikat semeru berlangsung.

"Hasilnya, 23 kasus narkoba yang terdiri dari 11 kasus narkotika dengan barang bukti sebanyak 18,58 gram dan 12 kasus obat-obatan dengan barang bukti sebanyak 7.153 butir," ujarnya menambahkan.

Semua tersangka tindak kriminalitas dan narkoba diamankan di Mapolres Jember bersama barang buktinya untuk kepentingan penyidikan.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016