Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap 12 tersangka dari 21 kasus tindak pidana selama digelar Operasi Sikat Semeru 2016 di wilayah tersebut, pada 14-26 September.
    
"Ada enam atensi tindak pidana yang menjadi fokus operasi sikat kali ini, dan Polres Tulungagung mendapati lima di antaranya. Itu bagus," kata Kapolres Tulungagung AKBP FX Bhirawa Braja Paksa di Tulungagung, Selasa.
    
Ia mengatakan, dari 21 kasus yang ditangani dalam operasi sikat tersebut 13 di antaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan.
    
Sisanya, sporadis tersebar di kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, kepemilikan senjata tajam, serta penadahan dan pemalsuan.
    
"Beberapa tersangka yang ditangkap ini merupakan target operasi atau TO yang telah menjadi buron beberapa lama. Selebihnya merupakan non-TO yang ditangkap berdasar hasil ungkap kasus/perkara," ujarnya.
    
Kapolres Bhirawa memberi apresiasi khusus terhadap kinerja anak buahnya di satreskrim, karena berhasil mengungkap perkara melebihi target yang ditetapkan, yakni enam kasus.
    
"Capaiannya 100 persen lebih, bahkan tiga kali lipatnya atau lebih. Kinerja ini bagus, harus dipertahankan bahkan ditingkatkan," ujarnya.
    
Bhirawa juga menyoroti banyaknya kasus pencurian dan pemberatan yang terjadi, mengacu jumlah terbesar hasil ungkap Operasi Sikat Semeru 2016 yang berjumlah 13 kasus dan enam tersangka.
    
"Kasus curat memang selalu tinggi sehingga hal ini harus menjadi perhatian seluruh anggota, baik di satreskrim maupun polsek jajaran," kata dia.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016