Surabaya (Antara Jatim) - Aliansi Buruh Jawa Timur mendesak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Surabaya 2017 naik 21 persen atau Rp650.000 dari UMK 2016 Rp Rp3.045.000 menjadi Rp3.695.000.
     
Koordinator Aliansi Buruh Jatim Jamaludin, di Surabaya, mengatakan ada beberapa simulasi yang diterapkan dalam menghitung besaran kenaikan UMK Surabaya dan daerah-daerah lain di Jatim. 
     
"Jika merujuk PP 78/2016 dan Permenaker  21/2016 maka UMK Surabaya 2017 naik  9 persen (Rp274.000) menjadi Rp3.319.000," katanya.   
     
Sedangkan jika merujuk survei biaya hidup yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut dia, maka UMK Surabaya 2017 naik 98.6 persen (Rp3.005.000) menjadi Rp6.050.000.  Merujuk trend variabel ekonomi, kata dia, maka naik 15 persen (Rp455.000) menjadi Rp3.501.750.

"Simulasi ketiga merujuk Kajian DPP FSPMI  naik  21 persen (Rp650.000) menjadi Rp3.695.000," katanya.
     
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum bisa memperkirakan berapa besaran kenaikan UMK 2017 yang layak untuk wilayahnya karena hingga saat ini pihaknya belum mengetahui usulan yang disampaikan oleh para buruh, dan pengusaha. 
    
 Meski saat ini pembahasan upah minimum kabupaten/kota di Jawa Timur sudah berlangsung, Risma menyatakan bahwa saat ini kondisi perekonomian sangat sulit. Untuk itu, pihaknya akan memperhatikan beberapa item sebelum memutuskan besaran UMK.
     
"Nanti kita lihat, pokoknya jangan sampai membebani (pengusaha)," katanya. 
     
Wali kota mengatakan dalam menghadapi  situasi ekonomi yang tak menentu, dirinya telah memerintahkan ke Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya untuk melakukan efisiensi, dengan mengurangi anggaran untuk belanja. "Kecuali  jika sifatnya penting," tegasnya.
     
Risma menegaskan, program pembangunan yang diprioritaskan di saat situasi ekonomi yang kurang bagus saat ini adalah dengan memperbanyak proyek padat karya.
     
"Saya akan belanja yang bia menampung pekerjaan banyak," katanya.
     
Ia mengakui besaran UMK diperkirakan akan tetap naik, sebagai akibat inflasi. Namun, berapa besaran kenaikan, ia belum  bisa menjawabnya. "Nanti aku cek dulu, karena aku belum terima laporan," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016