Magetan (Antara Jatim) - Menteri Sosial (Mensos) RI Khofifah Indar Parawansa mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk segera membuat aturan bahwa dinas sosial (dinsos) di seluruh kabupaten/kota harus berdiri sendiri alias tidak digabung dengan bidang lain.

"Kami sudah menyurati Mendagri sejak Mei tahun lalu supaya dinas sosial itu 'single function' dan jangan merangkap fungsi-fungsi lain. Hal itu karena urusan sosial sangat banyak," ujar Mensos Khofifah saat kunjungan kerja di Magetan, Jatim, Minggu.

Di sela kegiatan Tablik Akbar dan Ikrar Antinarkoba Muslimat NU Kabupaten Magetan ia mengatakan, selama ini pemerintah masih menggabungkan urusan sosial dengan bidang lain. Hal itu tentu akan berdampak pada kinerja pembangunan kesejahteraan sosial. 

Pada umumnya dinas sosial yang ada di pemerintah daerah selalu digabung dengan bidang lainnya, seperti dengan tenaga kerja dan transmigrasi.

Bahkan, di beberapa daerah, tidak hanya digabung dengan transmigrasi dan tenaga kerja, namun juga dengan kependudukan dan pencatatan sipil.

"Jika digabung-gabung demikian, penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di bidang sosial akan lambat. Hal itu tentu berimbas pada lambatnya peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut ia menerangkan, mendesaknya wacana tersebut berdasarkan referensi utama yang harus diperhatikan, yakni undang-undang pemerintah daerah yang menyebutkan bahwa urusan sosial itu masuk urusan wajib.

"Kalau wajib urusannya, berarti jangan digabung-gabung. Cukup Dinas Sosial saja, titik," kata  Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama tersebut.

Masalah ini juga merupakan hal utama yang dibahas dalam pertemuan Menteri Sosial dengan kepala Dinas Sosial se-Jawa Timur yang digelar di Hotel Merdeka Kota Madiun pada Sabtu (24/9) malam.

Ia menyatakan saat ini cukup banyak dinas sosial tingkat kabupaten/ kota yang mengajukan susunan organisasi tata kerja (SOTK). Diharapan pada November tahun ini sebagian besar sudah "single function".

"Aturannya harus ada pengadaan SOTK dari kabupaten/kota dan kami sudah menyurati Kemendagri Mei tahun lalu. Diharapkan pengajuan SOTK tersebut sebagain besar keluar pada November nanti," kata dia.

Mensos berharap, dengan berdiri sendiri, Dinas Sosial akan bekerja lebih maksimal dan terfokus pada masalah sosial bangsa. Di antaranya pengentasan kemiskinan dan masalah lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Mensos Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan melakukan kunjungan kerja pada Sabtu (24/9) dan Minggu (25/9) di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Magetan. Di wilayah tersebut Mensos meluncurkan program Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Elektronik Program Keluarga Harapan atau e-Warong KUBE PKH, menyerahkan bantuan PKH, kartu keluarga sejahtera, dan dana kompensasi bagi warga esk Timor Timur non-NTT. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016