Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menunda pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap tiga sebesar 25 persen karena ada penurunan perolehan dana bagi hasil (DBH) migas sekitar Rp500 miliar.
    
"Pencairan ADD tidak dihentikan tapi ditunda  karena masih menunggu perhitungan besaran  ADD tahap tiga dengan adanya penurunan perolehan DBH migas," kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Bojonegoro Supi Haryono, di Bojonegoro, Kamis.
    
Menurut dia, salah satu faktor perhitungan perolehan besaran ADD yaitu dari perolehan DBH Migas yang tahun ini ditarget sebesar Rp1,4 triliun. Karena perolehan DBH migas turun menjadi Rp800 miliar maka perolehan besaran ADD juga menyesuaikan ikut turun.
    
"Besaran ADD akan ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro mengenai besaran definitive ADD," jelas dia.
    
Sekarang ini, katanya, dinas pendapatan daerah (dispenda) masih melakukan perhitungan perolehan besaran ADD tahap tiga dengan mengacu Perbup Bojonegoro mengenai besaran definitive ADD.
    
"Kalau memang dispenda sudah selesai melakukan perhitungan maka secepatnya ADD tahap tiga dicairkan," katanya menegaskan.
    
Lebih lanjut ia menjelaskan sebanyak 419 desa di daerahnya tahun ini memperoleh alokasi ADD sebesar Rp263,3 miliar naik dibandingkan ADD tahun lalu yang hanya Rp204 miliar.
    
Pada tahun ini untuk pencairan ADD tahap I dan II sebesar 50 persen sudah diterima semua desa. Hanya saja dalam pencairan ADD tahap tiga sebesar 25 persen yang sudah mulai berjalan harus dihentikan.
    
Tapi sudah ada sejumlah desa yang terlanjur memperoleh transfer ADD sesuai perhitungan awal. Nantinya tetap dilakukan pengurangan perolehan ADD dalam pencairan tahap keempat," tandasnya.
    
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Pemkab Bojonegoro Ibnu Soeyoethi, menjelaskan pemkab menghentikan pencairan ADD tahap tiga karena akan dilakukan penyesuaian.
    
Hanya saja, katanya, pemkab sudah terlanjur menyalurkan ADD tahap tiga sesuai perhitungan awal dengan jumlah Rp13,5 miliar untuk sejumlah desa yang tersebar di 13 kecamatan, antara lain, Kecamatan Malo, Gayam dan Kedewan.
    
"Kalau ada kelebihan tetap masuk perhitungan dalam pencairan ADD tahap keempat pada Desember," ucapnya menambahkan. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016