Surabaya (Antara Jatim) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly melantik anggota majelis kehormatan notaris wilayah (MKNW) seluruh Indonesia untuk melindungi notaris yang terlibat permasalahan hukum.
"Dengan adanya majelis kehormatan tersebut, jika ada notaris yang sedang dipanggil oleh petugas kepolisian atau kejaksaan harus didampingi atau dilindungi oleh majelis kehormatan notaris tersebut," katanya usai pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota majelis kehormatan notaris wilayah tahun 2016 di salah satu hotel di Surabaya, Kamis.
Ia mengemukakan, jika memang diketahui kalau notaris tersebut nakal, maka majelis kehormatan juga akan memberikan persetujuan terkait dengan penyidikan tersebut.
"Namun yang jelas, kami berharap seluruh notaris yang ada ini dalam memberikan kerjanya taat terhadap undang-undang dan profesional serta tidak membuat akta-akta yang tidak benar. Itu arahannya, dan memang ada beberapa oknum notaris yang tidak benar," katanya.
Sekali lagi, kata dia, dengan terbentunya majelis kehormatan notaris ini kalau notaris tersebut ada panggilan polisi harus melalui rapat di majelis kehormatan terlebih dahulu.
"Baru kemudian kalau ada unsur pidana makan akan diberikan izin," katanya.
Dirinya juga meminta kepada majelis kehormatan notaris untuk dapat bertindak tegas terhadap permohonan pihak penyidik, penuntut umum atau hakim dalam memenuhi permintaan pemanggilan notaris terkait akta yang berada dalam penyimpanannya.
"MKN harus cermat, dan tanggap terhadap permohonan tersebut dan teliti dalam proses pemeriksaan terhadap notaris yang bersangkutan sebelum surat persetujuan atau penolakan diberikan," katanya.
Terhadap pelaksanaan rapat koordinasi ini, lanjutnya, dilakukan untuk membangun sinergitas serta penyamaan persepsi terkait prosedur dan tata cara pemberian persetujuan atau penolakan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dalam memenuhi permintaan dari pihak penyidik, penuntut umum atau hakim untuk kepentingan proses peradilan.
"Dalam susunan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah ini juga terdapat unsur Kepolisian dan Kejaksaan, hal itu terjadi sebagai suatu langkah awal membangun sinergitas antara Majelis Kehormatan Notaris dengan instansi terkait terhadap penegakan dan perlindungan hukum terhadap notaris," katanya.Notaris. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016