Madiun (Antara Jatim) - Pembebasan tanah kas desa terdampak pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Ngawi-Kertosono di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur hingga kini masih terkatung karena terhambat regulasi.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun Saikun, Selasa mengatakan, pembebasan tanah kas desa yang merupakan aset Pemkab Madiun itu, terhambat surat keputusan tiga menteri. Yakni, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Menteri Agraria dan Tata Ruang; serta Menteri Dalam Negeri.

"Sesuai surat keputusan bersama tiga menteri tersebut, tanah kas desa yang terdampak jalan tol harus dicarikan lahan penggantinya pada tahun ini," ujar Saikun kepada wartawan. 

Menurut dia, jumlah tanah kas desa di Kabupaten Madiun yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Ngawi-Kertosono, mencapai 74 bidang. 

"Sebanyak 74 bidang tersebut berada di 10 desa di empat kecamatan," ungkap Saikun lebih lanjut. 

Dia menjelaskan, dari 10 desa yang tanah kasnya terdampak tol tersebut, baru tujuh desa yang telah menyediakan lahan pengganti. Sedangkan tiga desa lainnya belum.

Adapun ketiga desa yang belum menyediakan lahan pengganti tersebut antara lain, Desa Babadan Lor Kecamatan Balerejo, Desa Bajulan Kecamatan Saradan, dan Desa Bagi Kecamatan Madiun.

"Sedangkan lahan pengganti yang telah disediakan oleh tujuh desa lainnya, saat ini akan dilakukan identifikasi terlebih dahulu," kata dia.

Nantinya, setelah proses identifikasi selesai, pelepasan dan tukar-menukar lahan pengganti secara teknis akan dilakukan oleh tim fasilitasi Kabupaten Madiun. Tim fasilitasi tersebut akan berkoordinasi dengan panitia pengadaan tanah (P2T) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan tanah jalan tol Ngawi-Kertosono. 

Sesuai data, jumlah lahan yang terdampak jalan tol Solo-Kertosono ruas Ngawi-Kertosono di Kabupaten Madiun secara keseluruhan mencapai 2.900 bidang. Lahan itu berada di sebanyak 26 desa di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Sawahan, Madiun, Balerejo, Pilangkenceng, Saradan, dan Mejayan. 

Sejauh ini, proses pembebasan lahan terdampak sudah mencapai lebih dari 80 persen. BPN Kabupaten Madiun selaku pelaksana pembebasan lahan terdampak proyek jalan tol di wilayah setempat bersama pemda dan PPK akan terus berupaya serta menargetkan agar pembebasan lahan tersebut dapat selesai tepat waktu. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016