Bondowoso (Antara Jatim) - Pejabat Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menyatakan sistem pembelian tembakau petani oleh perusahaan dengan menyesuaikan permintaan pasar atau sistem "oligopsoni" dapat merugikan serta juga mengakibatkan rendahnya posisi tawar petani.

"Oleh karena itu yang seharusnya menangani pasca tanam tembakau petani Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, tidak semuanya tanggung jawab Dishutbun," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Bondowoso Muhammad Ervan di Bondowoso, Sabtu.

Ia mengemukakan bahwa Dishutbun sebenarnya mendampingi petani tembakau mulai pembibitan, masa tanam dan pendampingan pemeliharaan tanaman tembakau milik petani. Namun untuk soal harga tembakau yang berkewajiban melakukan negoisasi dengan perusahaan-perusahaan adalah Diskoperindag.

Dengan perusahaan menggunakan sistem oligopsoni, kata dia, tentunya akan sangat merugikan para petani tembakau. Karena perusahaan akan mudah mengatakan tidak dapat membeli tembakau petani dengan alasan, gudang perusahaan penuh ataupun harga tembakau anjlok.

"Sistem pembelian tembakau dengan mengendalikan sisi permintaan pasar oleh perusahaan sudah lama berjalan. Oleh karenanya memang harus duduk bersama antara petani dan perusahaan serta pemerintah daerah guna menentukan harga pembelian tembakau," katanya.

Ervan menuturkan, sistem oligopsoni petani hanya bisa menerima harga dari perusahaan dan tidak memiliki kekuatan untuk merubah atau menaikkan harga tawar pembelian tembakau.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso Bambang Soekwanto mengaku, selama ini belum pernah dilibatkan oleh perusahaan dan petani dalam hal menentukan harga pembelian tembakau.

"Kendati demikian, kami sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah perusahaan yang membeli tembakau petani di Bondowoso," ujarnya.

Harga tembakau yang dipatok perusahaan saat ini berada pada kisaran Rp15.000 hingga Rp35.000 per kilogram. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016