Madiun (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun menargetkan jumlah kepesertaan dari pekerja bukan penerima upah (BPU) aktif mencapai 4.320 orang hingga akhir tahun 2016. 

"Hingga saat ini, jumlah kepesertaan BPU aktif BPJS Ketenagakerjaan cabang Madiun sudah mencapai 3.350 orang," ujar Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Nurhadi Wijayanto di sela kegiatan Gerebek Pasar di Pasar Sleko Kota Madiun, Sabtu.

Pihaknya optimistis target tersebut mampu diraih menyusul berbagai upaya yang dilakukan oleh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Di antaranya dengan menggelar acara blusukan ke pasar tradisional yang disebut geberbek pasar. Kegiatan tersebut menyasar peserta bukan penerima upah atau warga yang bekerja secara mandiri, seperti pedagang, tukang ojek, petani, dan tukang becak.

Para pedagang tersebut diberi edukasi tentang program-program BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka tertarik untuk ikut sebagai peserta.

"Selama ini sudah tiga pasar tradisional yang menjadi lokasi gerebek pasar. Yakni di Pasar Slahung Ponorogo, Pasar Paron Ngawi, dan Pasar Sleko Kota Madiun," kata dia.

Di sejumlah lokasi gerebek pasar tersebut pihaknya telah mampu menggaet peserta baru hingga 174 orang. Ia yakin jumlah tersebut akan bertambah karena biasanya warga baru menyatakan ikut sebagai peserta beberapa hari setelah mendapat informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan. 

"Bisa saja saat acara gerebek pasar si calon peserta itu tanya-tanya dulu ke petugas. Setelah beberapa hari, mereka baru datang ke kantor untuk mendaftar peserta," kata dia.

Nurhadi menjelaskan, dari jumlah kepesertaan BPU saat ini yang mencapai 3.350 orang tersebut, kebayakan berprofesi sebagai pedagang. Para peserta tersebut berada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan cabang Madiun yang meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.

Rata-rata, para peserta tesebut mengikuti dua program perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kematian dengan premi per bulan mencapai Rp6.800 dan jaminan kecelakaan kerja dengan premi Rp10.000 per bulan.

"Sehingga premi yang dibayar total per bulan adalah Rp16.800 per orang. Tergolong murah, namun kentungannya sangat besar," katanya.

Pihaknya tidak menampik terdapat kendala dalam upaya menambah jumlah kepesertaan. Yang paling dominan karena ketidaktahuan masyarakat akan program perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Karena itu, ia dan jajarannya terus intensif melakukan sosialisasi ke masyarakat guna menambah jumlah kepesertaan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya juga berupaya untuk menambah kepesertaan dari pekerja perusahaan di wilayah kerjanya yang saat ini telah mencapai 44.787 orang. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016