Gresik, (Antara Jatim) - Bupati Gresik, Jawa Timur Sambari Halim Radianto menertibkan absensi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemda itu untuk mengantisipasi adanya pegawai yang bolos di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Saya ingin semua PNS yang ada di Pemkab Gresik tertib. Meski ada tugas luar tapi sebaiknya tetap mengisi absensi di kantor. Absen apel juga harus dilaksanakan di lapangan saat apel," ucap Sambari, di Gresik, Jumat.

Sementara dalam inspeksi mendadaknya ke beberapa SKPD, Sambari sempat datang ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan menanyakan satu per satu PNS yang bertugas di instansi tersebut. 

"Berapa orang yang ada di kantor ini, mana daftar absensinya." tanya Sambari, sambil meminta daftar absensi kepada sekretaris dinas. 

Sementara Sekretaris Dinas PU Ida langsung memberikan absensi ke Sambari, kemudian Sambari memeriksa satu persatu daftar pegawai yang telah membubuhkan tanda tangan pada daftar abesensi tersebut.
 
"Yang ini kemana orangnya?,” tanya Sambari saat melihat nama yang tidak ada tanda tangannya. 

“Yang ini lagi dilapangan pak, kemarin ditugaskan ke Wilayah Kecamatan Kedamean” jawab Ida. 

Sambari kemudian meminta Ida untuk menghubungi pegawai bersangkutan dan meminta agar memberikan foto lokasi untuk membuktikan jika memang benar sedang bekerja di lokasi tersebut.
 
"Ini pak fotonya petugas tersebut yang saat ini lagi tugas di lapangan," ucap Ida sambil menunjukkan foto ke Sambari. 

Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Joko Sulistio Hadi mengaku siap mendukung upaya Pemkab Gresik dalam menertibkan absensi PNS.

“Kami akan menindaklanjuti setiap pelanggaran PNS sesuai Peraturan Pemerintah nomer 53 tahun 2010, tentang displin Pegawai Negeri Sipil, dan sanksi telah jelas dalam PP tersebut," katanya.(*)
  



Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016