Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menjamin tidak akan memangkas anggaran untuk program prioritas, meski pendapatan daerah menurun akibat penundaan dana alokasi umum (DAU) tahun 2016.

"Efisiensi dan penghematan memang harus dilakukan, namun kondisi tersebut tidak mengganggu pelaksanaan enam program prioritas pembangunan di Kota Madiun," ujar Wali Kota Madiun Bambang Irianto kepada wartawan, Kamis.

Menurut dia, enam program prioritas tersebut antara lain, pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, dan program pengentasan kemiskinan.

"Kapasitas fiskal, kebutuhan belanja, dan posisi saldo kas sampai akhir tahun masih cukup. Apalagi silpa tahun lalu lumayan besar," kata dia.

Sesuai data, besaran DAU untuk Pemkot Madiun yang mengalami penundaan selama bulan September hingga Desember 2016 mencapai Rp37 miliar. Setiap bulannya mencapai Rp9,25 miliar.

Adapun sejumlah efisiensi yang perlu dilakukan di antaranya, dibatasi melakukan perjalanan dinas. Selain itu, rapat SKPD juga tidak perlu digelar di hotel. 

Sebab, sarana seperti Gedung Diklat, Asrama Haji, aula kecamatan, dan Ruang 13 pemkot sangat representatif dan cukup memadai.

Nantinya, pengurangan anggaran raat SKPD dan perjalanan dinas tersebut akan dialokasikan ke kegiatan lain yang lebih pro-rakyat guna mendukung program prioritas.

Seperti diketahui, pemerintah pusat menunda pencairan DAU sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur akibat serapan anggaran di daerah rendah.  

Terapat sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Timur dan Pemprov Jatim yang terkena penundaan DAU sesuai Peraturan Menteri Keuangan 125/PMK.07/2016 dengan total nominal sebesar Rp2,640 triliun.

Peraturan menteri tersebut berlaku sejak tanggal 16 Agustus 2016 dan penundaan DAU berlaku atas bulan September hingga Desember 2016. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016