Sidoarjo (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Sidoarjo Jawa Timur melakukan uji coba pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) daring (online) sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat.

Kepala Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Anwar Nasir mengatakan salah satu terobosan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Terobosan yang kami lakukan ini semata-mata untuk memberikan peningkatan pelayanan publik yang ramah, cepat dan tepat dalam mengurus SKCK," katanya saat melakukan uji coba di Polres Sidoarjo, Rabu.

Ia mengemukakan jika sebelumnya proses pengurusan SKCK membutuhkan waktu yang mencapai sepekan, maka dengan terobosan SKCK dalam jaringan ini, masyarakat bisa mendapatkan SKCK dalam waktu paling lama 30 menit.

"Selain itu, masyarakat tidak perlu lagi membawa surat rekomendasi dari RT/RW, Desa maupun Polsek. Karena bagi warga yang ingin mengurus SKCK, cukup membuka laman yang sudah disediakan yakni di www.skckonlinesidoarjo.net," katanya.

Ia mengatakan masyarakat bisa mengisi formulir di laman tersebut dan bisa di akses melalui komputer jinjing maupun android, untuk mendapatkan kode booking.

"Setelah itu, dengan membawa kode booking dan KTP elektronik masyarakat bisa melakukan pengurusan ke Polsek terdekat maupun di mobil SKCK keliling yang sudah terkoneksi," katanya.

Ia menjelaskan terkait pengamanan program SKCK, mantan Kapolres Nganjuk itu menyatakan sudah mempersiapkan upaya-upaya serangan peretas atau yang lainnya.

"SKCK dalam jaringan ini, merupakan terobosan utama di wilayah Jawa Timur. Program ini juga sudah terdaftar di Menpan dan insya Allah besok akan di luncurkan oleh Kapolri," katanya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016