Tulungagung (Antara Jatim) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung, Jawa Timur, Selasa menggelar sosialisasi program tax amnesti dengan sasaran kalangan birokrasi pemerintah daerah setempat, karena menjadi penyumbang pajak terbesar melalui pengelolaan APBD setiap tahunnya.
    
"Selain itu, birokrasi akan menjadi fasilitator sekaligus komunikator dalam program sosialisasi tax amnesti pajak yang dicanangkan pemerintah," kata Kepala KPP Pratama Tulungagung, I Ketut Jelantik di sela sosialisasi tax amnesti di Hotel Crown Tulungagung.
    
Ia berharap, pengertian dan penjelasan terkait program tax amnesti di lingkup birokrasi akan mempermudah penyebaran informasi ke masyarakat, khususnya melalui kegiatan pelayanan publik yang dilakukan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
    
"Memang targetnya tidak langsung. Misal dinas perindustrian dan perdagangan, mereka tentu bisa membantu menginformasikan ke masyarakat maupun pengusaha saat berinteraksi dalam berbagai kegiatan," katanya.
    
Namun, pelaksanaan kegiatan sosialisasi tax amnesti di kalangan birokrasi Pemda Tulungagung sempat menuai kritik Bupati Syahri Mulyo yang dalam pidato sambutannya menyesalkan tiadanya peserta dari unsur pengusaha, swasta serta UMKM.
    
"Coba kalau ada banyak pengusaha di sini, selain mendorong suksesnya taxamnesti harusnya saya bisa sekalian promosikan kepada mereka agar beramai-ramai berinvestasi di Tulungagung," kata Syahri usai memberi sambutan.
    
Ia mengaku sedikit kecewa, karena pemilihan audiens atau peserta sosialisasi yang berlatar birokrasi kurang tepat sasaran.
    
Alasannya, kata Syahri, secara prosedural pelaporan pajak dalam berbagai kegiatan pembangunan maupun layanan publik otomatis terlapor ke kantor pajak, karena sistem sudah dibuat berikut pajak pertambahan nilai (PPn), pajak penghasilan (PPh) maupun aneka pajak lain yang diatur dalam undang-undang.
    
"Saya kira urusan perpajakan di birokrasi tidak ada masalah dan tak ada yang perlu di-'declare' (ungkap). Keculai PNS yang memiliki harta kekayaan di luar pendapatan penghasilan karena warisan yang bernilai besar, misal memiliki sawah 10 hektare dan sebagainya," katanya.
    
Menanggapi kritik Bupati Syahri, pihak KPP Pratama Tulungagung berdalih sosialisasi terus mereka gelar secara bertahap, termasuk ke kalangan swasta dan pengusaha sejak 10 hari terakhir.
    
"Setiap hari kami lakukan sosialisasi ke para wajib pajak, termasuk kalangan pengusaha dan swasta dimana setiap harinya ada sekitar 100 orang dan sekarang sudah berjalan 10 hari," ujarnya.
    
Ketut mengatakan, sosialisasi akan terus dilakukan baik secra berkelompok maupun individual melalui inisiasi wajib pajak yang ingin mendapat penjelasan lebih detail terkait program tax amnesti pemerintah.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016