Bojonegoro (Antara Jatim) - Warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur melarang "Joint Operating Body" (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) memasukkan peralatan "rig" ke lapangan B Sukowati di desa setempat, sejak Jumat (19/8).
Kepala Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro Pudjianto, di Bojonegoro, Sabtu, mengatakan warga melarang JOB PPEJ memasukkan peralatan "rig" masuk lapangan B Sukowati karena JOB PPEJ belum memberikan dana tali asih selama tiga bulan.
Dana tali asih tiga bulan itu, katanya, disepakati bersama antara Manajemen JOB PPEJ, pihak desa, tokoh masyarakat, yang juga diketahui Kapolres AKBP Ady Wibowo, pada 22 November 2013.
"Besarnya dana tali asih disepakati Rp75 juta karena JOB PPEJ melakukan pengeboran sumur minyak di lapangan B dalam kurun waktu September, Oktober dan November pada tahun 2015," jelas dia.
Namun, menurut dia, JOB PPEJ tidak langsung memberikan data tali asih itu, bahkan pemerintah desa (pemdes) bersedia menandatangani proses pencairan dana tali asih dengan sistem termin.
"Warga menyalahkan desa karena bersedia menandatangani pencairan dana tali asih dengan sistim termin," tandasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, sejumlah warga kemudian melakukan penghadangan pemindahan peralatan rig dari lapangan A Sukowati di Desa Campurejo, Kecamatan Kota, ke lapangan B di desanya.
"Rencananya warga, pihak desa, dan Manajemen JOB PPEJ akan melakukan pertemuan di mapolres untuk menyelesaikan permasalahan dana tali asih," tuturnya..
Ia mengharapkan JOB PPEJ bisa langsung memberikan dana tali asih selama tiga bulan tanpa melalui sistem termin.
"Kalau versi JOB PPEJ pencairan dana tali asih harus melalui sistem termin tidak bisa sekaligus," ujarnya.
Sesuai keterangan yang diperoleh sejumlah warga melakukan penghadangan peralatan rig masuk lapangan B Sukowati di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, sejak Kamis (18/8).
Ketika itu penghadangan yang dilakukan warga berhasil dicegah petugas kepolisian resor (polres), sehingga peralatan rig tetap bisa masuk ke lapangan B Sukowati.
"Kami masih punya hati membiarkan peralatan rig pertama bisa masuk lapangan B Sukowati," ucap seorang warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Pamuji.
Namun JOB PPEJ yang mengirimkan rig kedua dengan kendaraan truk menuju lapangan B Sukowati hari ini tidak berhasil masuk sehingga harus kembali lagi ke lapangan A Sukowati di Desa Campurejo, Kecamatan Kota. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
Kepala Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro Pudjianto, di Bojonegoro, Sabtu, mengatakan warga melarang JOB PPEJ memasukkan peralatan "rig" masuk lapangan B Sukowati karena JOB PPEJ belum memberikan dana tali asih selama tiga bulan.
Dana tali asih tiga bulan itu, katanya, disepakati bersama antara Manajemen JOB PPEJ, pihak desa, tokoh masyarakat, yang juga diketahui Kapolres AKBP Ady Wibowo, pada 22 November 2013.
"Besarnya dana tali asih disepakati Rp75 juta karena JOB PPEJ melakukan pengeboran sumur minyak di lapangan B dalam kurun waktu September, Oktober dan November pada tahun 2015," jelas dia.
Namun, menurut dia, JOB PPEJ tidak langsung memberikan data tali asih itu, bahkan pemerintah desa (pemdes) bersedia menandatangani proses pencairan dana tali asih dengan sistem termin.
"Warga menyalahkan desa karena bersedia menandatangani pencairan dana tali asih dengan sistim termin," tandasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, sejumlah warga kemudian melakukan penghadangan pemindahan peralatan rig dari lapangan A Sukowati di Desa Campurejo, Kecamatan Kota, ke lapangan B di desanya.
"Rencananya warga, pihak desa, dan Manajemen JOB PPEJ akan melakukan pertemuan di mapolres untuk menyelesaikan permasalahan dana tali asih," tuturnya..
Ia mengharapkan JOB PPEJ bisa langsung memberikan dana tali asih selama tiga bulan tanpa melalui sistem termin.
"Kalau versi JOB PPEJ pencairan dana tali asih harus melalui sistem termin tidak bisa sekaligus," ujarnya.
Sesuai keterangan yang diperoleh sejumlah warga melakukan penghadangan peralatan rig masuk lapangan B Sukowati di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, sejak Kamis (18/8).
Ketika itu penghadangan yang dilakukan warga berhasil dicegah petugas kepolisian resor (polres), sehingga peralatan rig tetap bisa masuk ke lapangan B Sukowati.
"Kami masih punya hati membiarkan peralatan rig pertama bisa masuk lapangan B Sukowati," ucap seorang warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Pamuji.
Namun JOB PPEJ yang mengirimkan rig kedua dengan kendaraan truk menuju lapangan B Sukowati hari ini tidak berhasil masuk sehingga harus kembali lagi ke lapangan A Sukowati di Desa Campurejo, Kecamatan Kota. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016