Bojonegoro (Antara Jatim) – Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) masih menunggu Pemerintah Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membuat surat tagihan dana tali asih bagi warga untuk tiga bulan sebesar Rp75 juta.

"Kami minta pihak Desa Ngampel segera membuat tagihan agar kami bisa segera membayar dana tali asih bagi warga di sekitar lapangan B Sukowati untuk bulan September hingga November tahun 2015," kata "Field Administrations Superintendent" JOB PPEJ Akbar Pradima, Jumat.

Di dalam membuat surat tagihan tali asih, katanya, juga harus disertai dengan bukti-bukti kegiatan di desanya.

"Karena penyaluran dana tali asih itu harus dipertanggungjawabkan, kami telah meminta pada Kepala Desa Ngampel untuk segera membuat tagihan," katanya.

Sesuai kesepakatan yang ditandatangani Ketua Kelompok Kerja Sutrisno dan Kades Ngampel Pudjianto, lanjut dia, anggaran tali asih sebesar Rp75 juta akan diwujudkan dalam tujuh kegiatan.

Tujuh kegiatan itu, antara lain, pembuatan bengkel las, pengurukan jalan baru, dengan jumlah urukan 185 meter kubik dan tanah "pedel" 28 meter kubik.

Lainnya, lanjut dia, budidaya satu ekor sapi indukan lengkap dengan kandang dan makan, pengadaan bak sampah dan modivikasi bak motor, dan program penggemukan kambing 12 ekor.

Ia menambahkan kalau memang persyaratan administrasi lengkap, maka dana tali asih segera disalurkan.

"Pembayaran dilakukan tidak lebih dari sepekan setelah surat tagihan masuk," tandasnya.

Ia mengakui masih ada warga di desa setempat yang tidak memahami prosedur pencairan dana tali asih sehingga menggelar demo bersama warga lainnya dengan mencegat peralatan berat dengan tuntutan pencairan tali asih.

"Hasil komunikasi dengan perangkat dan warga desa bisa memahami. Namun ternyata masih ada dua warga yang tidak bisa memahami," katanya.

Menyikapi hal ini, JOB PPEJ berharap aparat desa dan aparat keamanan bisa melakukan koordinasi dan pendekatan persuasif kepada dua warga itu.

Sebelumnya, sehari lalu sembilan warga melakukan penghadangan peralatan berat "moving rig" yang akan masuk lapangan B Sukowati di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, namun petugas kepolisian resor (polres) berhasil mencegah.

Warga yang menghadang menuntut pencairan dana tali asih periode tiga bulan yaitu September, Oktober dan November 2015, sebesar Rp75 juta.

Pada kesempatan itu warga mengancam kalau dalam waktu sepekan dana tali asih tidak juga cair maka tanah kas desa (TKD) Desa Ngampel, yang dimanfaatkan akses jalan lapangan B Sukowati akan ditutup. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016