Bangkalan (Antara Jatim) - Sebanyak 580 perusahaan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur mengikutsertakan karyawannya program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setempat.

"Jumlah perusahaan yang mengikutsertakan karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan ini lebih sedikit, sebab perusahaan yang terdata dan belum mendaftarkan mencapai 700-an perusahaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura Guguk Heru Triyoko di Bangkalan, Sabtu.

Mengingat jumlahnya jauh lebih banyak, pihaknya kini terus gencar melakukan sosialisasi kepada pemilik perusahaan dengan mengandeng instansi terkait lainnya, seperti Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Langkah ini dilakukan, karena, mengikutsertakan karyawan dalam jaminan sosial tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan Madura juga mengingatkan para pemilik perusahaan yang belum mengikutsertaan karyawannya itu melalui surat.

Hanya saja, kata dia, surat yang dilayangkan BPJS Ketenagakerjaan itu banyak yang tidak direspon pemilik perusahaan. 

"Melalui pendekatan hukum dengan bekerja sama dengan pihak Kejari Bangkalan ini, kami harapkan akan memotifasi pemilik perusahaan untuk memberikan perlindungan jaminan keselamatan kerja kepada karyawannya," ucap Heru Triyoko.

Sebenarnya, sambung dia, program jaminan sosial tenaga kerja ini, tidak hanya untuk karyawan perusahaan, akan tetapi juga untuk pekerja informal, seperti pada pedagang pasar, kuli bangunan, nelayan dan petani.

Pendekatan dan sosialisasi kepada pekerja informal itu juga telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Madura dengan mendatangi pasar-pasar tradisional di Pulau Garam itu.

Hanya saja pendekatan yang dilakukan berbeda. Jika pada pemilik perusahaan lebih pada ketentuan dan tanggung jawab perusahaan untuk ikut peduli pada jaminan keselamatan pekerja, sedangkan untuk pekerja informal ditekankan pada kesadaran ini, dengan mengedepankan manfaat mengikuti program tersebut. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016