Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membangun rumah susun sederhana milik (rusunami) karena harga tanah di Surabaya terus naik sehingga kecil kemungkinan bagi warga kurang mampu untuk membeli dan membangun tempat tinggal.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Vinsensius Awey mengatakan rencana pembangunan rusunami tersebut tentunya butuh intervensi dari pemerintah. "Mereka bisa memberikan subsidi atau memberi pinjaman ringan bagi para keluarga tidak mampu untuk membelinya," katanya.

Menurut dia, hal pokok bagi warga miskin bukan hanya kebutuhan makan dan pakaian saja, tetapi juga tempat tinggal.

Atas dasar itu pula, Vinsensius mendesak Pemkot Surabaya untuk segera menetapkan zona-zona khusus untuk rusunami di sejumlah wilayah di Surabaya. Tujuannya agar tanah tidak dikuasai pengembang yang tentu akan menaikkan harga tanah tersebut.

"Kalaupun belum bisa membangun, minimal ada zona khusus untuk rusunami itu. Mumpung belum kedahuluan pengembang. Sebab begitu dikuasai pengembang dan dibangun investasi, harga tanah akan naik lagi. Sehingga mustahil Pemkot membangun," katanya.

Sementara itu, terkait niat Pemkot Surabaya untuk menempatkan warganya di Rumah Susun Sederhana sewa (Rusunawa) Gununganyar yang dikelola Pemprov Jatim, Awey memberi saran untuk tidak semaunya sendiri.

Misalnya dengan meminta menempati rusun dengan harga sewa murah Rp50.000 perbulan, sebab biaya untuk perawatan dan operasional tentu mahal.

"Jangan samakan rusunawa Gununganayar dengan rusun milik Pemkot sendiri. Harga sewa Rp50.000 tentu tidak realistis dengan kondisi saat ini. Lagi pulra rusun itu milik provinsi. Maka jangan memaksakan kehendak," kata Awey.

Kendati demikian, ia juga meminta Pemprov Jatim untuk tidak bersikap kaku, misalnya dengan  memberi sedikit kelonggaran bagi Pemkot Surabaya untuk menawar harga.  

"Toh rusun tersebut juga diperuntukkan bagi kaum papa. Kalaupun tidak Rp50 ribu, ya, jangan mahal-mahal. Diambil jalan tengah," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016