Situbondo (Antara) - Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dan Yoyok Mulaydi, Senin, menggelar inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemkab setempat pada hari pertama kerja dan menemukan 15 PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan (membolos).

"Dari 15 PNS yang membolos atau tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja itu, paling banyak dari PNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sedangkan delapan PNS lainnya berasal dari sejumlah SKPD," kata Wakil Bupati Situbondo, Jawa Timur, Yoyok Mulyadi setelah menggelar inspeksi mendadak di sejumlah dinas-dinas.

Ia menyebutkan, dua dari 15 pegawai negeri sipil yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama kerja bernama Ita Romawati dan Sunarto pada Kantor  Lingkungan Hidup (KLH) Pemkab Situbondo, saat ini dalam proses pemberhentian karena melanggar disiplin PNS tidak masuk kerja sejak beberapa bulan sebelum Ramadhan dan Lebaran.

Sedangkan 13 PNS lainnya yang membolos, kata dia, nantinya akan diberikan sanksi sesuai peraturan kedisiplinan aparatur negara, mulai dari penundaan gaji berkala selama satu tahun dan bahkan juga sanksi penundaan kenaikan pangkat.

"Yang jelas sanksi pasti ada bagi PNS yang tidak masuk tanpa keterangan. Perlu diketahui inspeksi mendadak ini dilakukan oleh kami untuk perbaikan kedepan terkait kedisiplinan PNS. Kalau cuti bersama Lebaran kami pikir sudah cukup selama sembilan hari," kata mantan Kepala Dinas PU Binamarga dan Pengairan Kabupaten Situbondo itu.

Ia menambahkan, sidak PNS dilakukan juga sesuai surat edaran dari Menteri Pendaygunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB) agar setiap daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati diperintahkan melakukan pemantauan terhadap PNS pada hari pertama masuk kerja sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Dalam surat edaran Menpan RB juga tertulis pemantauan ini untuk penegakan disiplin aparatur negara. Dan hasil sidak atau pemantauan ini nantinya akan kita laporakan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, karena kita juga diminta untuk melaporkan ke kementerian dari hasil sidak," paparnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016