Surabaya (Antara Jatim) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Surabaya mengusulkan adanya aturan khusus mengenai jadwal kunjungan kerja (kunker) atau konsultasi anggota dewan secara bergilir agar tidak terjadi kekosongan gedung dewan pada saat hari kerja.
    
"Ini saya usulkan agar tidak terjadi kekosongan di gedung dewan. Paling tidak jika semua anggota dewan kunker atau konsultasi, minimal harus ada yang tidak ikut kunker lima orang, yakni empat orang dari tiap-tiap fraksi dan satu orang dari pimpinan dewan," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Surabaya M. Arsyad kepada Antara di Surabaya, Sabtu.
    
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar tidak ada lagi kejadian kesalahpahaman seperti saat acara buka puasa bersama anak yatim piatu yang digelar di gedung DPRD Surabaya beberapa hari lalu yang hanya sedikit dihadiri anggota dewan. Hal ini sempat membuat pimpinan DPRD Surabaya  emosi dan marah karena sedikitnya anggota dewan yang hadir.
    
Padahal, lanjut dia, saat itu banyak anggota dewan dari Komisi A dan D yang tidak bisa mengikuti acara buka bersama dikarenakan sedang melakukan tugas kunjungan kerja dan konsultasi ke luar kota.
    
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengusulkan adanya aturan khusus mengenai kunker dan konsultasi yang wajib ditaati semua anggota dewan. Usulan tersebut seperti halnya setiap komisi melakukan kunker dan konsultasi harus ada yang tidak ikut satu orang yang  bertanggung jawab selama kunker berlangsung.
    
"Begitu juga dari empat pimpinan DPRD, harus ada satu orang yang tidak ikut kunker atau konsultasi," katanya.
    
Bila perlu, lanjut dia, untuk kegiatan kunker dan konsultasi perlu dibatasi untuk hal-hal yang sangat penting saja. Hal ini dikarenakan terkait dengan anggaran kunker yang pendanaanya melalui APBD Surabaya.
    
Hal ini dilakukan, lanjut dia, selain menghindari adanya kekosongan anggota dewan di gedung DPRD pada saat hari kerja, juga sebagai upaya menjaga fungsi dewan yang tetap melakukan kontrol terhadap kinerja pemkot. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016