Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, tetap memberikan bantuan anggaran untuk penanganan infrastruktur kebinamargaan utuh sebesar Rp10 miliar.
    
"Pemkab tetap mendesak Pemprov Jawa Timur memberikan rencana bantuan untuk penanganan infrastruktur kebinamargaan tanpa harus dikurangi," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Rabu.
    
Ia menjelaskan pemkab telah mengirimkan surat yang ditandatangani Bupati Bojonegoro Suyoto terkait alokasi dana bantuan kebinamargaan itu kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, tertanggal 21 Juli 2016.
    
"Di dalam surat itu pemkab tetap meminta dana bantuan kebinamargaan yang dialokasikan untuk Bojonegoro harus tetap diberikan utuh, sebab untuk membayar kontraktor yang mengerjakan pembangunan jalan," katanya menegaskan.
    
Menurut dia, Pemprov Jawa Timur, telah memberikan alokasi anggaran untuk penanganan infrastruktur kebinamargaan sebesar Rp10 miliar.
    
Kepastian alokasi anggaran itu tertuang di dalam surat yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, dengan Nomor: 903/12.832/202/2015 tertanggal 28 Desember 2015 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten/Kota pada APBD Pemprov Jawa Timur.
    
Berdasarkan surat itu, katanya, pemkab kemudian mengalokasikan rencana bantuan anggaran Rp10 miliar itu untuk memperbaiki jalan poros kecamatan di sejumlah lokasi dengan melibatkan enam kontraktor.
    
"Enam kontraktor sudah mengerjakan pembangunan jalan poros kecamatan sejak Februari lalu," tandasnya.
    
Namun, menurut dia, dalam proses pengajuan pencairan dana bantuan keuangan dimaksud tidak bisa dilakukan karena Pemprov Jawa Timur, akan membahas ulang alokasi dana bantuan itu.
    
"Dimungkinkan bantuan itu akan terjadi pengurangan," ujarnya.
    
Padahal, menurut dia, pemkab harus segera membayar pembangunan jalan ruas kecamatan di sejumlah lokasi kepada enam kontraktor karena pekerjaan pembangunan akan selesai Juli.
    
"Kalau sampai terjadi pengurangan alokasi dana bantuan itu akan menimbulkan masalah bagi Bojonegoro," paparnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016