Pamekasan (Antara Jatim) - Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur mengingatkan masyarakat akan bahaya ajaran Islam radikal dan bahaya laten PKI, karena keduanya bisa mengancam persatuan dan kesatuan serta keutuhan negara bangsa.

"Ikuti saja ajaran Islam sesuai petunjuk ulama yang ada di sekitar kita. Islam radikal, baik radikal kiri, maupun radikal kanan, itu berbahaya," katanya saat menyampaikan sambutan dalam acara safari Ramadhan di Pendopo Kecamatan Kadur, Pamekasan, Selasa.

Selain itu, masyarakat juga perlu mewaspadai kemungkinan berkembangan paham komunitas, yakni paham anti-Tuhan.

Simbol-simbol komunis atau partai yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah itu, juga dilarang beredar di negara yang menganut asas Pancasila.

"Jika saudara-saudara menemukan itu, silahkan laporkan kepada petugas terdekat, baik kepada Koramil maupun kepada aparat kepolisian," katanya.

Ia menjelaskan, di Pamekasan penganut aliran Islam radikal kanan, pernah ditemukan, yakni pengikuti ormas Gafatar, namun saat ini yang bersangkutan telah bertaubat dan kembali ke rumahnya, setelah sempat mengungsi di Kalimantan bersama para pengikut lainnya.

Demikian juga kasus penyebaran lambang dan tokoh-tokoh PKI, juga pernah terjadi di Pamekasan saat Peringatan HUT Kemerdekaan RI.

"Kami, tentunya, tidak ingin, penyebaran simbol partai terlarang PKI itu, kembali terjadi di Pamekasan," katanya, menjelaskan.

Oleh karenanya, Dandim mengajak semua elemen masyarakat ikut proaktif memantau kemungkinan adanya peredaran simbol-simbol PKI itu.

"Demikian juga apabila ada penyebar paham agama baru, sebaiknya segera berkoordinasi dengan ulama setempat," katanya, menambahkan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016