Bondowoso (Antara Jatim) - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016 di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, kembali diperpanjang hingga 3 Juli untuk melakukan penyisiran ulang terhadap pelaku usaha atau responden yang pada sensus sebelumnya terlewati.

"Sensus kembali diperpanjang 15 hari kedepan tidak hanya di Kabupaten Bondowoso, akan tetapi secara nasional atas perintah Badan Pusat Statistik Pusat untuk dilakukan penyisiran ulang guna mencapai cakupan sebagai dasar perbandingan untuk menganalisis SE 2016," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bondowoso Manu Atmaja di Bondowoso, Minggu.

Ia mengemukakan bahwa perpanjangan pelaksanan Sensus Ekonomi 2016 yang kedua kalinya ini untuk menyisir ulang pelaku usaha atau responden yang sebelumnya terlewati oleh petugas pencacah lapangan atau PCL.

Untuk menganilisis perbandingan dari hasil sensus, kata dia, BPS Bondowoso harus menyelesaikan atau kembali menyisir pelaku usaha yang terlewati di seputaran Kota Tapai itu.

"BPS Pusat menilai secara nasional cakupannya masih rendah. Di Bobdowoso sekitar lima persen yang kurang dan diperkirakan ada enam kelurahan yang perlu kita telusuri dan disisir kembali untuk mencapai cakupan," katanya.

Manu menjelaskan, perpanjangan waktu yang kedua kalinya melakukan penyisiran kembali kepada responden, jumlah petugasnya tidak sebanyak seperti sebelumnya. Diperkirakan jumlah petugas kurang dari 100 orang yang akan kembali melakukan penyisiran.

"Sementara secara umum dari pengamatan kami dalam sensus tahun ini, pelaku usaha ojek sepeda motor 95 persen sudah tidak ada. Mungkin karena selama 10 tahun terakhir masyarakat mudah untuk membeli sepeda motor dengan kredit," paparnya.

Kepala BPS Bondowoso berharap kepada responden atau masyarakat agar dapat bekerja sama untuk memudahkan petugas sensus saat meminta data untuk kepentingan bersama. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016