Sidoarjo (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur akan mengembangkan layanan "drive thru" untuk uji kelayakan kendaraan guna mempercepat proses pengurusan uji kendaraan.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur Andi Cipto mengatakan dengan adanya layanan tersebut maka proses pengurusan uji kelayakan kendaraan bermotor menjadi semakin cepat.
"Dengan adanya layanan tersebut maka proses pengurusan uji kelayakan kendaraan bermotor yang biasanya membutuhkan waktu dua hari kini bisa dipersingkat dalam satu hari saja," katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin.
Ia mengemukakan, untuk saat ini proses pengujian kelayakan kendaraan bermotor atau yang dikenal dengan kir masih membutuhkan waktu sekitar dua hari.
"Dimana pada hari pertama pemohon mengajukan syarat administrasi dan kemudian pada hari kedua para pemohon membawa kendaraan yang akan diuji itu sendiri," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya layanan ini maka proses pengurusan administrasi bisa dilakukan secara mandiri dan pemohon langsung membawa kendaraan untuk diuji kelayakan kendaraan.
"Begitu uji kelayakan selesai dilakukan maka pada saat itu juga buku uji kir tersebut sudah bisa dibawa pulang oleh pemilik kendaraan asalkan kendaraan tersebut dinyatakan sudah sesuai dengan kelayakan," katanya.
Ia mengatakan, dalam sehari pihaknya menangani sekitar 150 kendaraan berbagai jenis dan ukuran mulai dari truk hingga kendaraan bermuatan penumpang seperti bus.
"Untuk uji kelayakan kendaraan pihaknya tidak memberikan keistimewaan terhadap kendaraan kecil atau juga besar. Asalkan kendaraan tersebut datang pertama maka akan diberikan pelayanan pertama atau 'first in - first out'," katanya.
Ia mengatakan, rencananya pengembangan uji kelayakan dengan sistem ini akan dilakukan maksimal pada akhir tahun ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
"Selain itu, layanan yang diberikan ini untuk meminimalisir adanya agen yang menguruskan izin kelayakan kendaraan ini," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
Kepala Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur Andi Cipto mengatakan dengan adanya layanan tersebut maka proses pengurusan uji kelayakan kendaraan bermotor menjadi semakin cepat.
"Dengan adanya layanan tersebut maka proses pengurusan uji kelayakan kendaraan bermotor yang biasanya membutuhkan waktu dua hari kini bisa dipersingkat dalam satu hari saja," katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin.
Ia mengemukakan, untuk saat ini proses pengujian kelayakan kendaraan bermotor atau yang dikenal dengan kir masih membutuhkan waktu sekitar dua hari.
"Dimana pada hari pertama pemohon mengajukan syarat administrasi dan kemudian pada hari kedua para pemohon membawa kendaraan yang akan diuji itu sendiri," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya layanan ini maka proses pengurusan administrasi bisa dilakukan secara mandiri dan pemohon langsung membawa kendaraan untuk diuji kelayakan kendaraan.
"Begitu uji kelayakan selesai dilakukan maka pada saat itu juga buku uji kir tersebut sudah bisa dibawa pulang oleh pemilik kendaraan asalkan kendaraan tersebut dinyatakan sudah sesuai dengan kelayakan," katanya.
Ia mengatakan, dalam sehari pihaknya menangani sekitar 150 kendaraan berbagai jenis dan ukuran mulai dari truk hingga kendaraan bermuatan penumpang seperti bus.
"Untuk uji kelayakan kendaraan pihaknya tidak memberikan keistimewaan terhadap kendaraan kecil atau juga besar. Asalkan kendaraan tersebut datang pertama maka akan diberikan pelayanan pertama atau 'first in - first out'," katanya.
Ia mengatakan, rencananya pengembangan uji kelayakan dengan sistem ini akan dilakukan maksimal pada akhir tahun ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
"Selain itu, layanan yang diberikan ini untuk meminimalisir adanya agen yang menguruskan izin kelayakan kendaraan ini," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016