Surabaya (Antara Jatim) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya mengapresiasi Polda Jatim yang berhasil membekuk pedagang daging tradisional yang kedapatan menjual daging sapi yang dioplos atau dicampur dengan daging babi beberapa waktu lalu.
"Kami memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah mencegah peredaran lebih luas dengan menangangi perkara daging oplosan hari ini. Kami juga berharap agar segera diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku," kata anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria.
Menurut dia, menjelang bulan Ramadhan, sudah sepantasnya perlu adanya pencegahan peredaran bahan makanan dan minuman berbahaya seperti bahan makanan yang mengandung formalin, pengawet, pewarna berbahaya, daging oplosan, parcel kedaluarsa dan lainnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada dinas perindustrian dan perdagangan Kota Surabaya bekerjasama dengan dinas dan instansi untuk melakukan pencegahan lebih luas lagi peredaran daging oplosan babi dan sapi di semua pasar tradisional baik yang dikelola PD Pasar Surya maupun pasar yang dikelola LKMK atau warga.
Hal ini, lanjut dia, penting untuk menciptakan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, dan menjaga psikologi konsumsi masyarakat khususnya umat Islam memasuki bulan puasa.
Selain pengawasan peredaran barang daging oplosan, kata dia, dinas perdagangan dan perindustrian juga harus mengawasi makanan bebas dari temuan kadarluarsa atau yang mengandung bahan berbahaya di toko dan swalayan, agar tidak ditemukan masalah dikemudian hari.
Diketahui Tim Dinas Peternakan dan Polda Jatim menggelar inspeksi mendadak di pasar tradisional LKMK Semolowaru Surabaya pada Rabu (25/5). Dalam sidak tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pedagang SRY (52) menggantung daging sapi di atas tempat usahanya, namun kepada pembeli, kemasan yang diberikan dicampur dengan daging babi. Motifnya, agar mendapat keuntungan lebih banyak, karena permintaan daging naik menjelang bulan puasa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Kami memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah mencegah peredaran lebih luas dengan menangangi perkara daging oplosan hari ini. Kami juga berharap agar segera diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku," kata anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria.
Menurut dia, menjelang bulan Ramadhan, sudah sepantasnya perlu adanya pencegahan peredaran bahan makanan dan minuman berbahaya seperti bahan makanan yang mengandung formalin, pengawet, pewarna berbahaya, daging oplosan, parcel kedaluarsa dan lainnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada dinas perindustrian dan perdagangan Kota Surabaya bekerjasama dengan dinas dan instansi untuk melakukan pencegahan lebih luas lagi peredaran daging oplosan babi dan sapi di semua pasar tradisional baik yang dikelola PD Pasar Surya maupun pasar yang dikelola LKMK atau warga.
Hal ini, lanjut dia, penting untuk menciptakan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, dan menjaga psikologi konsumsi masyarakat khususnya umat Islam memasuki bulan puasa.
Selain pengawasan peredaran barang daging oplosan, kata dia, dinas perdagangan dan perindustrian juga harus mengawasi makanan bebas dari temuan kadarluarsa atau yang mengandung bahan berbahaya di toko dan swalayan, agar tidak ditemukan masalah dikemudian hari.
Diketahui Tim Dinas Peternakan dan Polda Jatim menggelar inspeksi mendadak di pasar tradisional LKMK Semolowaru Surabaya pada Rabu (25/5). Dalam sidak tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pedagang SRY (52) menggantung daging sapi di atas tempat usahanya, namun kepada pembeli, kemasan yang diberikan dicampur dengan daging babi. Motifnya, agar mendapat keuntungan lebih banyak, karena permintaan daging naik menjelang bulan puasa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016