Kediri (Antara Jatim) - Llaporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015 yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Kediri mendapat penilian wajar tanpa syarat (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Penilaian ini dinilai dari kelayakan dan kewajaran keuangan pemerintah, jadi Kota Kediri dinyatakan layak dari hasil pemeriksaan BPK, sehingga predikat WTP ini kami dapatkan dua kali berturut-turut," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, pemkot bersyukur mendapatkan predikat ini. Penghargaan ini dapat diperoleh berdasarkan evaluasi yang dilakukan bersama dan secara berkala. Predikat WTP yang diperoleh pemkot merupakan wujud kerja keras antara legislatif, eksekutif serta masyarakat.
Selain wujud penghargaan atas kerja keras yang telah diberikan, pemerintah kota juga terus bertekad untuk melaksanakan berbagai standar yang sudah diterapkan oleh pemerintah pusat, terlebih lagi dalam masalah keuangan.
"Predikat tersebut adalah sebagai penghargaan atas kerja keras dan kerjasama dari seluruh instansi, dan ini diperoleh dari pemeriksaan BPK," katanya.
Wali Kota, tambah dia juga berharap terjadi harmonisasi antara masyarakat, eksekutif dan legislatif. Dengan harmonisasi, semuanya bisa berjalan dengan seiring, sehingga harapan untuk berubah menjadi lebih baik dan tepat sasaran bisa terealisasi.
Penghargaan ini, tambah dia juga sebagai pemacu semangat pada kinerja di Pemkot Kediri. Pada LKPD 2014, Pemkot Kediri juga mendatkan penghargaan berupa WTP. Penghargaan tersebut diberikan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, pada acara rapat kerja nasional (Rakernas) akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah Tahun 2015.
Apip juga menegaskan, dengan penghargaan ini nantinya kinerja laporan keuangan pemerintah kota diharapkan terus baik. Ke depan, kinerja aparat pun akan lebih ditingkatkan.
"Penghargaan ini sebagai acuan dan kami berharap nanti bisa lebih ditingkatkan lagi. Kami terus upayakan setiap satker (satuan kerja) untuk terus meningkatan kinerjanya," ujarnya.
Sementara itu, untuk penghargaan LPKD 2015, dilakukan di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (31/5). Kegiatan itu dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto, Kepala Subauditorat Jawa Timur I M Ali Asyhar, Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto menyatakan bahwa BPK dalam melaksanakan pemeriksaannya berdasarkan pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang ditetapkan BPK dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007.
Menurut dia, dengan standar tersebut mengharuskan BPK merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. BPK berharap daerah yang mendapatkan penghargaan kinerjanya lebih baik lagi.
"BPK berharap daerah-daerah yang meraih Opini WTP dapat menyelaraskan opini tersebut dengan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerahnya. Dengan demikian, hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah daerah, sehingga terciptanya 'clean and good governance' dapat segera terwujud," kata Novian. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016