Kediri (Antara Jatim) - Ikatan Wanita Perbankan (Iwaba) Keresidenan Kediri mendesak kepada pemerintah untuk memberikan hukuman yang berat pada pelaku penyalahguna narkoba, sebab mereka bisa merusak generasi bangsa.

"Banyak kasus penyalahguna narkoba dan minuman keras dan salah satu dampaknya pada kekerasan seksual," kata Ketua Iwaba Keresidenan Kediri Retno Repelitawati di Kediri, Selasa.

Ia mengatakan, Presiden telah membuat peraturan, dan salah satunya adalah hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. Hukuman itu dinilainya bisa memberikan efek jera. Namun, ia berharap pemberian hukuman itu tidak hanya berlaku dua tahun, melainkan bisa lebih dari dua tahun. 

Ia pun juga berharap, pemerintah juga membuat aturan yang lebih tegas, terutama pada bandar. Mereka adalah oknum yang sangat bertanggungjawab pada penyalahguna narkoba. 

Sementara itu, Anita Djoko Raharto yang juga istri dari Kepala Bank Indonesia Kediri juga mendukung dengan adanya desakan pemberian hukuman yang berat pada oknum pelaku penyalahguna narkoba.

Ia pun mengatakan, sengaja mengambil tema tentang penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba. Nantinya, para ibu-ibu, yang juga istri para pimpinan perbankan di wilayah Keresidenan Kediri ini bisa memberikan informasi terkait bahaya penyalahguna narkoba kepada keluarga.

"Indonesia ini sudah darurat narkoba, dan kami juga memberikan pengetahuan pada ibu-ibu istri pimpinan perbankan ini agar bisa memberitahu pada keluarga, anak-anaknya, agar menjauhi narkoba," harapnya.
 
Kasus penyalahguna narkoba di Indonesia semakin banyak. Bahkan, pemerintah mengindikasikan sekitar 50 orang meninggal setiap hari akibat penyalahguna narkoba. Bahkan, Mensos Khofifah Indar Parawansa berujar, mulai 2014-2015, diperkirakan belanja narkoba tembus Rp63 triliun. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016