Tulungagung (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, Senin menggelar razia gabungan di jalan protokol Kota Tulungagung bersama jajaran TNI, pengadilan dan kejaksaan dengan mekanisme sidang di tempat bagi setiap pelaku pelanggaran lalu lintas.

Antara di Tulungagung melaporkan, razia dalam program Operas Patuh Semeru 2016 di jalan raya arah Tulungagung-Trenggalek atau depan lapangan Pasar Pahing Kota Tulungagung itu membuat arus lalu lintas tersendat selama kurang lebih dua jam.

Selain merazia kendaraan roda dua, sebagian besar kendaraan roda empat atau lebih juga dihentikan petugas gabungan TNI-Polri maupun dinas perhubungan untuk diperiksa semua kelengkapan suratnya.

"Pemeriksaan juga diarahkan ke pengenaan atribut-atribut militer tanpa izin. Jika ketemu langsung kami minta untuk dicopot," kata petugas Subdenpom V/1-6 Tulungagung Kopka Subagya di sela razia gabungan.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Fahrian S Siregar, tak kurang dari 98 pelaku pelanggaran lalu lintas berhasil terjaring dalam razia gabungan tersebut dengan rincian tidak membawa STNK sebanyak 86 pelanggar, tanpa SIM sebanyak tujuh pelanggar, dan sita kendaraan bermotor lima unit.

Seluruh pengendara selanjutnya digiring menuju teras atau gazebo lapangan Pasar Pahing untuk diberi surat tilang (bukti pelanggaran) dan menjalani proses sidang di tempat.

"Operasi gabungan dengan mekanisme sidang di tempat dalam rangkaian Operasi Patuh Semeru 2016 di Tulungagung ini baru pertama kali digelar. Kami akan lakukan lagi di tempat lain sebelum operasi patuh berakhir 29 Mei," ujarnya.

Menurut Fahrian, mekanisme sidang di tempat bagi pelanggar lalu lintas positif bagi pengendara karena bisa mempercepat urusan dan tidak harus menunggu jadwal sidang di pengadilan.

"Model penanganan sidang di tempat seperti ini terutama baik bagi pengendara luar kota," ujarnya.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh semeru 2016 yang telah dimulai sejak 16 Mei, kata Fahrian, jumlah kasus pelanggaran lalu lintas yang tertangani di Satlantas Tulungagung tercatat sebanyak 1.470 kasus. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016