Trenggalek (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyatakan Kabupaten Trenggalek menjadi satu dari lima daerah yang sampai saat ini belum mengintegrasikan jaminan kesehatan daerahnya ke sistem BPJS guna mengasuransikan warga miskin di daerahnya di luar jaminan kesehatan nasional.

"Mungkin masih terkendala masalah APBD sehingga proses pengintegrasian jamkesda ke BPJS belum bisa dilakukan," kata Kepala BPJS Cabang Tulungagung Adi Sunarno di Trenggalek, Jumat.

Selain Trenggalek, kata Adi, ada empat daerah lain yang belum mengintegrasikan jamkesda ke BPJS, yakni Kota Pasuruan, Kota Batu, Kabupaten Sumenep serta Sampang.

Menurut Adi, BPJS Cabang Tulungagung sejauh ini sudah proaktif melakukan pendekatan dan sosialisasi ke Pemkab Trenggalek.

Hasilnya, kata dia, wacana pengintegrasian jamkesda ke BPJS sudah masuk tahap pengkajian pemerintah daerah setempat bersama legislatif namun tetap belum ada keputusan atau ketetapan final.

"Selama ini yang berlaku di Trenggalek hanya jaminan kesehatan yang tercover dari pusat atau JKN (jaminan kesehatan nasional), yang dulu namanya jamkesmas. Untuk jamkesda belum," ujarnya.

Jumlah kepesertaan JKN di Trenggalek, kata Adi, saat ini tercatat sebanyak 333.909 jiwa atau baru sekitar 52 persen dari total keseluruhan masyarakat Trenggalek yang berjumlah sekitar 600 ribu jiwa.

Adi Sunarno mengatakan pengintegrasian jamkesda ke BPJS berhubungan erat dengan kekuatan keuangan daerah.

Jika mumpuni, kata dia, pemerintah daerah bisa saja mengalokasikan anggaran tertentu untuk mengasuransikan kesehatan warga miskin di daerahnya yang tidak/belum tercakup JKN.

"Trenggalek memang tidak semaju daerah lain sehingga pola pengintegrasian seperti sudah dilakukan di daerah lain tentu tidak mungkin dipaksakan. Meskipun juga implementasinya masih mendapat bantuan keuangan dari provinsi," kata Adi.

Solusi yang ditawarkan BPJS untuk menyiasati keterbatasan anggaran daerah, kata Adi, yakni dengan menggerakan perangkat desa untuk menggunakan BPJS.

Menurut dia, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat terdapat pos anggaran untuk kepesertaan BPJS bagi perangkat desa.

"Semua harus diawali dari desa. Jika mereka senang tentu tinggal melanjutkan jika keuangan daerah sudah mampu menalangi (biaya premi)," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016