Kediri (Antara Jatim) - Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur, menegaskan jika ingin memangkas birokrasi dalam proses sidang untuk perbaikan surat penting, sehingga mengadakan sidang keliling.
     
"Ini diskresi saya. Keadilan itu bermanfaat untuk banyak orang, khususnya bagi kaum termarjinalkan. Kami pangkas birokrasi, agar tidak terkesan bertele-tele," kata Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri Purnomo Amin Tjahjo di Kediri, Rabu.
    
Purnomo yang ditemui dalam kegiatan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Kota, Kediri, menambahkan adanya diskresi itu adalah kebijakan yang ia keluarkan sendiri. Ia pun mengaku kebijakan itu tidak bertentangan dengan pusat, sebab sebelumnya sudah koordinasi.
     
Ia mengungkapkan, dasar hukum yang ia gunakan adalah peraturan Nomor 1 tahun 2015. Dalam proses sidang keliling, MA bermaksud memerintahkan ke jajaran bawahnya untuk memberikan pelayanan prima secara riil di masyarakat di masing-masing PN. 
     
"Untuk permohonan ganti nama, perubahan nama dimudahkan saja. Kami buat ini untuk tidak mempersulit orang," katanya. 
     
Lebih lanjut, ia juga mengatakan sesuai dengan aturan memang ada biaya yang harus dibayar bagi warga yang hendak melakukan perbaikan surat pentingnya. Namun, di Kota Kediri terdapat kerjasama dengan pemerintah, dimana warga miskin yang mengajukan perbaikan surat penting biaya perkaranya nihil atau gratis.
     
Purnomo menambahkan, nantinya warga yang hendak memperbaiki surat penting itu harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat. Namun, untuk warga yang mampu harus membayar sesuai dengan ketentuan, dimana biaya untuk panja perkara sekitar Rp400 ribu. 
     
Ia mengatakan, kebijakan ini adalah terobosan baru. Masyarakat menjadi lebih cepat untuk mengurus perbaikan berbagai surat penting dan waktu yang diperlukan juga lebih singkat. Sesuai dengan aturan, waktu yang diperlukan adalah sekitar satu pekan, namun dengan program ini hanya sekitar lima menit.
    
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap program ini bisa bermanfaat, terutama bagi warga kurang mampu. Mereka diharapkan tidak lagi merasa canggung dan takut untuk mengurusnya.
     
Wali Kota juga menegaskan, pemerintah memberikan bantuan pengurusan perbaikan surat terutama untuk warga miskin. Mereka tidak diharuskan membayar biaya perbaikan itu.
     
"Ini gratis, kami kerjasama dengan PN Kota Kediri. Kami juga ingin memberikan pelayanan terbaik serta program ini juga sesuai dengan Nawa Cita dan kami sinkronkan, kami dekatkan pelayanan di masyarakat, sehingga masyarakat pun tidak takut," jelas Wali Kota. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016