Tulungagung (Antara Jatim) - Sejumlah warga melaporkan pengurus KUD Sri Widodo, di Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur karena diduga menggelapkan dana nasabah koperasi hingga ratusan juta rupiah.
    
"Kami sudah coba tempuh jalur kekeluargaan namun yang bersangkutan malah kabur, menghilang entah kemana," kata perangkat Desa Wonokromo, Madya kepada wartawan di Tulungagung, Senin.
    
Ia mengatakan, laporan resmi dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan sejumlah nasabah KUD Sri Widodo, siang.
    
Sebelumnya, tutur Madya, para nasabah sempat berdialog langsung dengan pimpinan koperasi (KUD) Sri Widodo, Mohammad Sudur namun tidak tercapai solusi karena data transaksi investasi nasabah tidak ada dalam pembukuan.
    
"Transaksi dilakukan langsung antara nasabah dengan manager KUD Sri Widodo, Endang Pristiwati yang menawarkan program deposito di koperasi," kata Sudur.
    
Manager KUD Sri Widodo, Endang Pristiwati itulah yang menurut keterangan Madya maupun Sudur menjadi pihak terlapor di Polsek Gondang.
    
Sudur mengatakan, Endang diduga kabur sejak kasus itu mulai mencuat, karena sejak dua pekan terakhir sudah tidak masuk kantor (koperasi).
    
"Jika warga ingin menempuh jalur hukum silahkan saja," ujarnya.
    
Koperasi atau KUD Sri Widodo berdiri sejak 2012 dan beralamat di Desa Bendungan, Kecamatan Gondang.
    
Menurut Sudur, koperasi bergerak di bidang simpan-pinjam dan memiliki anggota di sejumlah desa di Kecamatan Gondang.
    
Versi kronologis yang ditulis di kepolisian, masalah mulai muncul saat Endang Pristiwati selaku manager KUD Sri Widodo menawarkan program tabungan dengan sistem deposito.
    
"Satu tahun berjalan tidak ada kendala, sampai pada 2014 beberapa nasabah mulai menarik uang tabungan secara tunai karena berbagai alasan," kata Madya.
    
Madya mengatakan, warganya dari Desa Wonokromo yang menjadi korban Endang ada sebanyak 12 orang, dengan nilai kerugian bervariasi mulai Rp1 juta hingga Rp25 juta.
    
Ia menduga kasus serupa dialami warga desa lain namun tak tahu memprosesnya melalui jalur hukum," kata Madya.
    
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Gondang Aiptu Samsul  memastikan kasus tersebut masih terus berlanjut.
    
"Penyidik sudah memeriksa keterangan dari para korban serta saksi terkait permasalahan ini. Kasus masih berlanjut, ini tinggal menunggu pemeriksaan dari terlapor," ujarnya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016