Sidoarjo, (Antara Jatim) - Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo, melakukan reka ulang kasus
pembunuhan terhadap seorang pemuda atas nama Khusairi warga desa
Pagerwojo, Kecamatan Budiran Sidoarjo, di halaman Polres Sidoarjo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi Wahyudin Latif, Rabu, mengatakan, reka ulang tersebut dilakukan sebagai salah satu tahapan penyidikan petugas kepolisian.
"Reka ulang ini dilakukan untuk melihat bagaimana para pelaku pembunuhan tersebut menghabisi nyawa korbannya," katanya di sela pelaksanaan reka ulang.
Ia mengemukakan, saat ini keempat pelaku yang berhasil diringkus itu di antaranya MC, ED, FD dan AP sementara dua orang lainnya masih dinyatakan dalam daftar pencarian orang.
"Jadi, dari sinilah nantinya akan terungkap bagaimana peranan masing masing pelaku. Mulai dari perkelahian awal hingga menyebabkan korban tewas," katanya.
Ia mengatakan, korban dan tersangka, sebelumnya sudah sama-sama mengenal dan peristiwa pembunuhan ini bermula saat korban mengeluarkan kata-kata ejekan kepada salah satu tersangka pada saat mereka sedang berpesta minuman keras.
"Karena pengaruh minuman ini akhirnya terjadi perkelahian. Namun, saat korban sudah lemas, korban kemudian dipukul dengan menggunakan pisau di bagian belakang kepalanya hingga tewas," katanya.
Saat ditanya soal tempat rekonstruksi yang digelar di halaman Polres Sidoarjo, menurutnya, sebagai pertimbangan dari pihak penyidik dalam melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
"Hal itu dikarenakan suatu kondisi yang tidak memungkinkan jika hal itu dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya.
Sementara, hingga saat ini pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lagi yang sudah ditetapkan sebagai DPO yakni FE dan ME.
Sekedar diketahui, selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebilah pisau besar, sebuah kaos hitam, satu unit motor Honda Beat bernopol W 4979 QT dan STNKnya, sebuah Black Berry (BB), sepasang sepatu putih, serta uang tunai Rp1,8 juta sisa menggadaikan motor korban seharga Rp3 juta.(*)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi Wahyudin Latif, Rabu, mengatakan, reka ulang tersebut dilakukan sebagai salah satu tahapan penyidikan petugas kepolisian.
"Reka ulang ini dilakukan untuk melihat bagaimana para pelaku pembunuhan tersebut menghabisi nyawa korbannya," katanya di sela pelaksanaan reka ulang.
Ia mengemukakan, saat ini keempat pelaku yang berhasil diringkus itu di antaranya MC, ED, FD dan AP sementara dua orang lainnya masih dinyatakan dalam daftar pencarian orang.
"Jadi, dari sinilah nantinya akan terungkap bagaimana peranan masing masing pelaku. Mulai dari perkelahian awal hingga menyebabkan korban tewas," katanya.
Ia mengatakan, korban dan tersangka, sebelumnya sudah sama-sama mengenal dan peristiwa pembunuhan ini bermula saat korban mengeluarkan kata-kata ejekan kepada salah satu tersangka pada saat mereka sedang berpesta minuman keras.
"Karena pengaruh minuman ini akhirnya terjadi perkelahian. Namun, saat korban sudah lemas, korban kemudian dipukul dengan menggunakan pisau di bagian belakang kepalanya hingga tewas," katanya.
Saat ditanya soal tempat rekonstruksi yang digelar di halaman Polres Sidoarjo, menurutnya, sebagai pertimbangan dari pihak penyidik dalam melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
"Hal itu dikarenakan suatu kondisi yang tidak memungkinkan jika hal itu dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya.
Sementara, hingga saat ini pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lagi yang sudah ditetapkan sebagai DPO yakni FE dan ME.
Sekedar diketahui, selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebilah pisau besar, sebuah kaos hitam, satu unit motor Honda Beat bernopol W 4979 QT dan STNKnya, sebuah Black Berry (BB), sepasang sepatu putih, serta uang tunai Rp1,8 juta sisa menggadaikan motor korban seharga Rp3 juta.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016