Bondowoso (Antara Jatim) – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bondowoso, Jawa Timur, menangkap seorang penjual burung yang berpesta sabu-sabu bersama pelaku lain yang melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi.

"Tersangka Zulkarnain (33) warga Desa Mangli, Kecamatan Pujer, ini ditangkap di rumah temannya saat berpesta sabu-sabu,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bondwoso, AKP Amin Sujandono di Bondowoso, Jumat.

Ia mengatakan dalam keterangan tersangka kepada penyidik Reskrim Polres setempat, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual burung itu mengakui perbuatannya telah berpesta sabu-sabu bersama temannya.

Menurut Amin, tersangka juga mengakui seringkali mengonsumsi barang haram tersebut, dengan dalih agar kuat begadang untuk menjaga burung jualannya.

"Zulkarnain memang sejak lama sudah menjadi target operasi kami. Dia terindikasi kerap bersama seorang temannya berinisial AJ pengedar narkoba jenis sabu-sabu di daerah Bondowoso," ujarnya.

Selain menangkap penjual burung itu, lanjut Amin, polisi juga mengamankan barang bukti sisa sabu-sabu yang digunakan oleh tersangka seberat 0,5 gram, satu alat mengisap sabu-sabu atau bong dan korek api serta dua buah telepon seluler milik tersangka.

Hingga saat ini anggota Reskoba Polres Bondowoso masih terus melakukan pengejaraan terhadap rekan tersangka yang melarikan diri itu.

"Anggota kami sudah mengantongi identitas rekan tersangka, dan sekarang dalam pengejaran," ujarnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016