Jember (Antara Jatim) - Sejumah anggota Komisi D DPRD Jember, Jawa Timur, menyampaikan kritik kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setempat terkait dengan pelayanan kesehatan yang diberikan BPJS kepada masyarakat.

Kritik tersebut disampaikan anggota dewan yang membidangi masalah kesehatan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan Jember di DPRD Jember, Kamis.

"BPJS Kesehatan seharusnya membenahi terlebih dahulu pelayanannya kepada masyarakat, sebelum menaikkan besaran nilai iuran BPJS Kesehatan," kata anggota Komisi D DPRD Jember, Isa Mahdi dalam rapat dengar pendapat di ruangan Komisi D DPRD Jember.

Menurut dia, banyak warga peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan standarisasi layanan kesehatan dan keluhan tersebut disampaikan kepada anggota dewan, sehingga dengan hadirnya BPJS itu dinilai belum bisa menjawab kebutuhan masyarakat. 

"Ketika banyak keluhan masyarakat tentang layanan BPJS Kesehatan, seharusnya lembaga itu memperbaiki kinerjanya untuk memberikan pelayanan yang prima, bukan menambah besaran nilai iuran peserta mandiri," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D DPRD Jember lainnya Jakfaro Wafi yang mengeluhkan minimnya sosialisasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat yang menjadi peserta mandiri kaget dengan kenaikan iuran tersebut.

"Sosialisasi kenaikan iuran belum menyeluruh dilakukan kepada masyarakat, sehingga dikhawatirkan banyak warga yang mundur dari kepesertaan BPJS karena kenaikannya dinilai terlalu besar," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Jember Bambang Suwartono mengatakan masih ada puskesmas yang mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan karena ada dua Puskesmas di Jember, yakni Puskesmas Silo dan Tlogosari yang belum terkoneksi dalam jaringan (online) dengan BPJS.

"Kedua puskesmas itu harus memberikan pelayanan dan laporan manual ke BPJS Kesehatan Jember, sedangkan tenaga kesehatan di kedua puskesmas tersebut sangat minim," tuturnya.

Sementara menanggapi hal tersebut Kepala BPJS Kesehatan Jember Tania Rahayu mengatakan pihaknya sudah optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama peserta BPJS Kesehatan.

"Pelayanan di BPJS Kesehatan Cabang Jember sudah sesuai standar, namun kami berjanji segera melakukan evaluasi terhadap pelayanan BPJS yang dinilai belum optimal," katanya.

Terkait kenaikan nilai iuran untuk peserta mandiri, lanjut dia, BPJS Kesehatan Jember hanya menjalankan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016