Narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi ancaman tersendiri bagi bangsa. Bagaimana tidak, narkoba bukan hanya mengincar orang dewasa, melainkan juga anak-anak. Mereka juga dari berbagai kalangan, baik profesional maupun terdidik.

Di dunia pesantren, narkoba bahkan juga masuk. Jatim sempat menjadi sorotan nasional terkait dengan oknum santri yang ketahuan mengonsumsi narkoba.

Perang melawan narkoba pun terus dikumandangkan. Adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso yang meneriakkan "perang" melawan narkoba kepada publik.

"Lebih darurat narkoba ketimbang terorisme. Pemberantasan terorisme lebih mudah daripada narkoba karena gerakannya lebih nyata. Begitu beraksi, pelaku teroris mudah ditangkap atau ditembak," ucapnya.

Ditegaskan pula oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan yang hadir beberapa waktu lalu di Jombang, yang meminta pondok pesantren juga ikut memerangi penyalahgunaan narkoba.

Menteri Luhut mengatakan bahaya penyalahgunaan narkoba sangat besar, karena itu masyarakat diminta memahami modus yang biasa disebar oleh para pengedar.

"Berawal dari memberi gratis hingga lama-lama akhirnya korban pun ketagihan. Jika sudah kecanduan, korban narkoba akan berusaha dengan beragam cara, bahkan menghalalkan mengambil barang orang lain demi membeli barang terlarang," tukasnya.

Pemerintah juga tidak kehabisan cara melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Para santri diminta ikut berpartisipasi dengan langsung melaporkan jika ada santri yang ketahuan mengonsumsi barang terlarang.

Di Kediri, BNN mengantisipasi peredaran narkoba dengan BNN membuat kurikulum pendidikan P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) terintegrasi. Artinya, materi itu masuk ke dalam setiap materi pelajaran di sekolah. Jadi, ada sisipan terkait dengan narkoba serta bahaya penyalahgunaannya dalam pelajaran.

"Selama ini, kami sudah menangani sampai 558 korban penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah itu, diketahui yang paling terkecil adalah anak usia sekolah dasar," tutur Kepala BNN Kota Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati.

Ke depan, masyarakat harus berperan aktif memberantas penyalahgunaan narkoba, terutama keluarga, sekolah, serta lingkungan juga mengawal anak agar tidak salah pergaulan.

Walhasil, pengguna narkoba bisa "dibentengi" dari selaksa penjuru, mulai pendekatan religi yang memerhatikan akhlak, memahami bahaya narkoba untuk kesehatan, hingga menyoal keberadaan pengguna yang merugikan orang lain (kriminalitas).

Akhirnya, semuanya berpulang juga pada masing-masing pribadi. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016