Pamekasan (Antara Jatim) - Ulama Madura yang tergabung dalam Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) mendesak Mahkamah Agung segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba.

Desakan itu disampaikan para ulama dalam pertemuan antarulama se-Madura yang juga dihadiri Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Artidjo Alkostar di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumat.

"Kalau terpidana tidak segera dieksekusi, maka kami khawatir, peredaran narkoba akan tetap marak, karena di sebagian wilayah peredaran narkoba dikendalikan oleh bandar dari balik jeruji besi," kata pengurus Bassra asal Sampang KH Buchori Maksum.

Dalam kesempatan itu, ulama asal Kabupaten Sampang ini juga menuturkan, referensi bacaan dari sejumlah media bahwa peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam keutuhan NKRI.

Kiai sepuh ini juga menjelaskan bahwa mata rantai peredaran narkoba di Indonesia sangat rapi, sehingga membutuhkan keseriusan untuk membongkar jaringan peredarannya.

"Kami yakin, jika para terpidana mati, segera dieksekusi, akan membuat efek jera bagi masyarakat," katanya.

Hal senada juga disampaikan KH Jurjis asal Sumenep. Selain segera mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba, kiai asal Kabupaten Sumenep ini juga meminta agar pemerintah intensif melakukan tes urine kepada semua pegawainya.

"Jika tes urine intens dilakukan, maka semua PNS yang mengonsumsi narkoba bisa segera diketahui," katanya.

Kasus narkoba ini merupakan salah satu tema yang dibahas para ulama dalam silaturrahmi antara Bassra dengan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Artidjo Alkostar itu. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016