Jakarta (ANTARA) - Sindikat pengedar narkoba yang berada di wilayah Malaysia sampai Madura, Jawa Timur, Indonesia, menggunakan alat penutup pintu (door closer) untuk menyembunyikan paket narkoba seperti sabu-sabu, ganja, dan ekstasi.
Jajaran pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia saat rilis pengungkapan enam kasus sindikat Malaysia-Madura di Jakarta, Kamis, memperlihatkan modus penyimpanan narkoba menggunakan door closer, yang ditujukan untuk mengelabui petugas.
Dalam salah satu operasi penangkapan, petugas menemukan paket 2,5 kilogram sabu disembunyikan dalam rongga-rongga alat penutup pintu/door closer sehingga sempat lolos dari pantauan petugas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose saat jumpa pers, Kamis.
"Barang bukti tersebut kenapa susah dideteksi, karena (itu) disembunyikan dalam 40 (unit) door closer sehingga lolos dari (anjing) K9 dan X-ray,” ujar Petrus menceritakan operasi penangkapan pengedar di Lantai 2 Gedung Parkir Mobil, Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta.
Meskipun lolos dari pengawasan petugas keamanan bandara, modus para pengedar itu telah diketahui oleh anggota BNN, yang kemudian menangkap lima tersangka laki-laki berinisial YP, MD, SM, DS, dan AN, di gedung parkir mobil bandara.
Terkait penggunaan door closer, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari menjelaskan alat itu memang telah digunakan beberapa pengedar untuk menyembunyikan paket narkoba.
“Narkoba yang diseludupkan dalam door closer ini untuk mengelabui petugas, jadi saat mereka melakukan pemeriksaan tidak terlihat di dalam ada narkoba jenis sabu,” tutur Arman saat ditemui usai jumpa pers.
Namun, menurut dia, anjing pelacak K9 dan alat pemindai sinar X-ray tetap dapat melacak keberadaan paket narkoba yang disimpan di dalam door closer.
"Sebenarnya ini bukan tidak terdeteksi K9 atau X-ray. Kami menggunakan (K9 dan X-ray) saat kami tidak mengetahui atau belum mendapatkan informasi mengenai barang itu,” ujar Arman menjelaskan.
Walaupun demikian, pada operasi penangkapan di bandara, BNN tidak mengerahkan anjing K9 atau menggunakan alat pemindai X-ray karena penyidik telah mengetahui isi dalam door closer tersebut.
BNN mengumumkan pengungkapan enam kasus peredaran narkotika yang merupakan bagian sindikat Malaysia-Madura, Kamis. Setidaknya, ada 87,4 kilogram (kg) sabu, 400,18 kg ganja, 35.915 butir ekstaksi, dan beberapa kotak berisi door closer yang berhasil disita dari tangan 14 tersangka pengedar narkoba.
Di samping Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, tersangka lain juga ditangkap di Bogor, Jawa Barat; Jagakarsa, Jakarta Selatan; Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara; Langsa, Aceh; dan di sebuah hotel di kawasan Tangerang, Banten.
Operasi penangkapan di enam lokasi itu berlangsung dalam waktu kurang lebih satu bulan, yaitu pada periode Februari sampai Maret 2021. (*)
Sindikat Malaysia-Madura gunakan alat tutup pintu sembunyikan narkoba
Kamis, 25 Maret 2021 14:19 WIB