Permudah Pelayanan, Cegah Kebocoran Pajak

Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya, Yusron Sumartono mengatakan, sistem aplikasi pembayaran pajak secara online ini akan memudahkan warga Surabaya selaku wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya. Selain itu, memberikan kecepatan dalam pelayanan kepada para wajib pajak. 

Dengan menerapkan pola pembayaran pajak dengan sistem daring (online), warga Surabaya tidak perlu lagi mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) ataupun ke kantor pusat DPPKD di Jalan Jimerto Surabaya dan mengantre untuk membayar pajak.

Dengan cara ini, wajib pajak bisa lebih mudah menjalankan kewajibannya. Cukup mendatangi beberapa Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kantor cabang bank, dan bahkan dari rumah melalui internet banking dari telepon pintar (smartphone) yang dilengkapi aplikasi pendukung Pajak Online Surabaya," tegas Yusron Sumartono, Rabu (16/3).

Yusron menjelaskan, DPPK Kota Surabaya telah menjalin kerja sama dengan pihak perbankan dalam rangka optimalisasi sistem aplikasi pembayaran pajak secara online ini. Sebab, tidak mungkin petugas DPPK yang terima uang sendiri karena itu rawan terjadi masalah. 

Namun, untuk tahap awal, belum semua bank bisa melayani pembayaran pajak daring ini. Sebatas bank pemerintah yang bisa. Yakni Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Jatim. "Untuk itu, kami telah bekerja sama dengan bank-bank pemerintah. Tetapi kami belum memperluas ke pihak swasta karena terkait regulasi pengelolaan keuangan masih belum jelas," sambung dia.

Aplikasi pajak daring Surabaya ini nantinya juga bisa diunduh dari Google Playstore. Sebagai tahap awal, DPPK masih melakukan pembenahan jaringan aplikasi, dan sosialisasi ke masyarakat. Juga meningkatkan menu-menu yang bisa diakses.

Beberapa jenis pajak yang disiapkan bisa diakses mobile antara lain PBB, pajak restoran, pajak hotel, hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak parkir, air tanah, Pajak Bumi Bangunan (PBB), serta bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). "Harapan kami semua pajak daerah bisa di online kan. Target kami, aplikasi pembayaran pajaknya bisa diterapkan tahun ini," katanya.

Sebenarnya, sejak tahun 2015 lalu, Pemkot Surabaya telah memberlakukan sistem pembayaran pajak secara on line. Tetapi, sistem aplikasi yang sudah jalan tersebut hanya berkaitan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan juga sebatas untuk mengetahui besaran tagihan dan tunggakan. "Minimal bisa lihat tagihan PBB,"tandasnya.

Sistem aplikasi pembayaran pajak secara on line juga diharapkan jadi cara efektif untuk mencegah kebocoran pajak. Selama ini, terjadi kebocoran pajak yang disebabkan adanya pemalsuan bukti pajak. Penyebabnya, wajib pajak enggan membayar pajaknya sendiri, sehingga meminta bantuan orang lain. "Ada pemalsuan bukti bayar pajak di Bank, melalui kuitansi," ungkapnya.

Oleh sebab itu, untuk menggenjot pendapatan asli daerah dari sektor pajak, yang dilakukan adalah mendorong lebih banyak warga membayar pajak dengan meluncurkan aplikasi pajak daerah daring yang bisa diakses melalui handphone. Apalagi, pada 2016 ini, Pemkot Surabaya menargetkan harus bisa menghasilkan pendapatan sebesar Rp 6,9 trilliun. Untuk tahun ini, Pemkot juga tidak menaikkan NJOP.

 "Dengan mengakses melalui aplikasi ini, proses pembayaran pajak jadi lebih mudah dan transparan. Warga tinggal menyiapkan dokumen-dokumen lalu membayar melalui banyak jalur. Bisa lewat ATM bank pemerintah, hingga setor di outlet maupun mobil keliling layanan pajak Kota Surabaya," sambung Yusron.

Inovasi DPPK menerapkan sistem pembayaran pajak secara daring (online) direspon positif oleh warga Surabaya. Salah satunya Bagus, warga Manukan Asri. Selama ini, dia mengaku sering telat membayar PBB karena surat tagihan yang tidak sampai ke rumah. Sebab, rumahnya kosong dan hanya ada orang ketika malam hari sepulang bekerja. Imbasnya, dia pun harus membayar denda. 

Karenanya, dia berharap pembayaran PBB tidak lagi secara manual. Yakni menunggu surat tagihan lalu membayar melalui ATM atau loket di kelurahan. Dengan era smartphone seperti saat ini, dia berharap bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi di ponsel. "Karenanya, kalau Pemkot Surabaya punya inovasi mobile tax untuk pembayaran PBB, saya selaku warga tentunya akan sangat senang dengan inovasi ini," ujar dia. (adv) (*)

Pewarta: Supervisor

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016