Surabaya (Antara Jatim) - Rencana pembangunan jalan bawah tanah (underpass) Mayjend Sungkono Kota Surabaya yang sudah digagas sejak 2005 lalu terbengkalai karena terkendala belum adanya Perjanjian Kerja sama (PKS) antara Pemkot Surabaya dengan DPD REI Jatim, selaku penyandang dana.
    
"MOU memang ada, tapi  jika mau direalisasikan kan perlu perjanjian kerja sama," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey di Surabaya, Jumat.
    
Menurut dia, pembangunan Underpass Jalan Mayjend Sungkono yang molor hingga 6 bulan sejak Wali Kota Surabaya Tri rismaharini melakukan peletakkan batu pertama sebagai tanda akan dimulainya pembangunan pada 25 September 2015.
    
Ia mengatakan dalam perjanjian kerja sama tersebut disebutkan secara detail waktu pengerjaan dan berapa anggarannya. Berdasarkan keterangan saat rapat dengar pendapat, perjanjian kerja sama belum bisa dilaksanakan karena 20 pengembang yang siap patungan membiayai pembangunan underpass belum memberi kepastian  berapa  besaran bantuan.
    
Sementara pemerintah kota membutuhkan kepastian dana dari masing-maisng pengembang sebagai lampiran dalam kerja sama. "Ada yang sudah siap membantu sesuai kesepakatan, tapi ada yang belum," katanya.
    
Awey menegaskan semestinya pemerintah kota tidak menunggu kepastian besaran dana bantuan dari masing-masing pengembang karena hal itu menjadi tanggung jawab DPD Real Estate Indonesia (REI) Jatim.
    
Ia menambahkan pembagian besaran bantuan berdasarkan pada jarak Underpass dengan kawasan perumahan milik pengembang serta luasannya. Awey mengatakan sebelumnya anggran pembangunan Underpass sekitar Rp54 miliar, kemudian berkembang menjadi Rp70 miliar dan saat ini membengkak menjadi Rp80 miliar, karena mengikuti nilai kurs dolar Amerika.
    
Ia khawatir, jika tidak segera ada perjanjian kerja sama, pembangunannya akan terus tertunda. "Jika tertunda lagi, biayanya bisa mencapai Rp90 miliar hingga Rp100 miliar akhirnya kan hanya wacana," katanya.
    
Padahal, menurut Politisi Partai Nasdem ini, tahun ini pemerintah kota tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan underpass. Artinya, tidak ada cadangan pembiayaan, karena semua dipercayakan pada DPD REI Jatim yang mengkoordinir 20 pengembang.
    
"Kalau tahun 2014 dan 2015 kita anggarkan. Tapi tahun ini tidak," katanya.
    
Awey menyayangkan, jika pembangunan underpass tidak terealisasi karena keberadaannya bertujuan untuk mengurai kemacetan. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016