Kuala Lumpur  (Antara) - Para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masuk secara ilegal ke Sabah, Malaysia menyatakan menyesal dan jera bekerja kembali di ladang sawit karena hasil yang diperoleh dengan apa yang dipartaruhkan tidak seimbang.

Semisal Harini binti Idris dan Dahlia, TKI ilegal di Sabah yang dalam penuturannya kepada tim satgas KJRI Kota Kinabalu, Rabu mengatakan, bahwa mereka sering mendapat tindakan sewenang-wenang dari majikannya.

"Selama di Sabah, saya bekerja memungut biji sawit dengan upah kecil dan itupun dipotong lagi oleh majikan untuk iuran makan, tempat tinggal, air dan listrik," kata Harini yang diamini oleh Dahlia.

Kedua TKI ilegal ini masuk ke Sabah ditolong oleh seorang agen. Diakuinya bahwa kedatangan ke Sabah tidak menggunakan jalur yang dibenarkan, demikian penuturan dua ibu rumah tangga yang masuk ke Sabah melalui Sungai Nyamuk dengan menggunakan sampan.

Selepas mendekam dalam Rumah Tahanan Imigrasi selama 2 bulan, keduanya mengatakan menyesal dan jera untuk kembali bekerja di ladang sawit di Sabah.

Pihak KJRI Kota Kinabalu mengakui bahwa tiada habisnya berita mengenai TKI ilegal yang dipulangkan dari Rumah Tahanan Imigrasi Malaysia ke Indonesia.

Sementara itu, menindaklanjuti surat permohonan mendadak dari Kantor Imigrasi di Sandakan sehari sebelumnya, KJRI Kota Kinabalu hari Rabu tanggal 24 Februari 2016, kembali menugaskan dua orang anggota Tim Satgas Perlindungan WNI untuk pergi ke Sibuga, Sandakan berjarak 350 km dari Kota Kinabalu.

Kedua anggota Tim Satgas perlu menghabiskan waktu 6 jam perjalanan dengan mobil untuk melakukan interview dan melakukan verifikasi dokumen kepada 82 tenaga kerja yang akan dideportasi, terdiri dari 40 Pria, 38  wanita dan 4 Anak di bawah umur.

Konsul Jenderal RI di Kota Kinabalu, Akhmad DH. Irfan menyatakan bahwa Tim Satgas KJRI memang harus selalu siap membantu dan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan agar WNI terjamin perlindungannya. (*)

Pewarta: N. Aulia Badar

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016