Jombang (Antara Jatim) - Warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resah dengan proses penggalian tanah di desa mereka dan meminta pemerintah provinsi mencabut izin perusahaan yang melakukan aktifitas galian tersebut.
"Adanya penggalian itu lebih banyak menimbulkan dampak negatif. Sumber mata air menjadi berkurang," kata Ketua Asosiasi Warga Peduli Lingkungan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang Sudarmadi saat dikonfirmasi, Jumat.
Ia mengatakan proses penggalian lahan yang dijadikan sebagai tanah uruk itu dimulai sejak 2014. Dampaknya sudah dirasakan, dimana saat kemarau debit air sudah berkurang.
Biasanya, warga dengan mudah mendapatkan air. Untuk satu ember berisi 10 liter biasanya hanya membutuhkan waktu setengah jam tangki bisa penuh, namun akibat penggalian itu saat ini untuk mengambil air 10 liter membutuhkan waktu satu jam.
Selain air, jalan di desa juga menjadi rusak. Jalan yang sebelumnya aspa hotmix saat ini penuh dengan lubang. Untuk perbaikan, hanya dilakukan tambal sulam, dan menggunakan tanah.
"Perbaikan jalan itu menggunakan tanah, jadi saat hujan jalan menjadi licin. Banyak warga yang menjadi korban, terjatuh karena jalan yang licin," ujarnya.
Ia mengaku, warga sudah pernah memprotes terkait dengan aktivitas penggalian tanah tersebut dengan dalih tidak mempunyai izin dan merusak lingkungan. Mereka pun sempat menghentikan aktivitasnya, namun mereka ternyata kembali melakukan aktivitasnya.
Penambang berdalih sudah mengantongi izin terkait dengan aktivitas penambangan itu, sehingga mempunyai landasan yang kuat untuk menambang. Dengan itu, warga kesulitan untuk meminta aktivitas penambangan itu dihentikan.
Lahan di desa itu dibeli oleh penambang lalu tanahnya dikeruk. Bahkan, saat ini luas lahan yang dikeruk itu sudah sampai 6 hektare dengan kedalaman tanah kerukan sampai 2,5 meter. Bahkan, akibat dari pengerukan itu, meninggalkan banyak lubang yang cukup dalam. Beberapa kejadian kecelakaan juga pernah terjadi, dimana terdapat anak yang tenggelam saat bermain di sekitar tanah keruk tersebut.
Sebenarnya, kata Sudarmadi, warga sudah berkali-kali melaporkan hal ini ke pemerintah daerah termasuk mengadu ke anggota DPRD Kabupaten Jombang. Namun, sampai saat ini belum ada hasil nyata.
Karena tidak mendapatkan tanggapan, warga akhirnya mengirimkan surat yang isinya minta kegiatan tambang dihentikan dan mencabut izin perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan. Surat tersebut ditujukan ke Gubernur Jatim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim.
"Kami ingin izin untuk penambangan itu dicabut supaya tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah. Kami juga ingin agar ada reklamasi," desak Sudarmadi.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Jombang Agus Usman Panuwun belum bisa dikonfirmasi terkait dengan masalah penambangan tersebut. Telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016